Advertisement

Tahun 2023, Pemkab Bantul Alokasikan Rp1,3 Miliar untuk BLT DBHCHT

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 24 Januari 2024 - 21:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tahun 2023, Pemkab Bantul Alokasikan Rp1,3 Miliar untuk BLT DBHCHT Ilustrasi uang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul telah menyalurkan Rp1,3 miliar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 ke ribuan masyarakat terdampak. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, Gunawan menyampaikan BLT DBHCHT menyasar kepada masyarakat terdampak pabrik tembakau yaitu petani, buruh tani, dan buruh pabrik tembakau. 

Advertisement

“Total penerima bantuan DBHCHT [dibagikan kepada] 3.167 orang dengan alokasi Rp600.000 per orang,” kata Gunawan, Rabu (24/1/2024). 

Dia menyampaikan BLT DBHCHT tersebut diberikan sekali setahun kepada setiap penerima. Dalam penentuan penerima bantuan tersebut, menurut Gunawan, pihaknya berupaya agar tidak ada penerima bansos ganda dengan mencocokkan data penerima hasil rekomendasi dari Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Kami hanya menerima data dari mereka, kemudian kita melihat apakah [penerima] masuk DTKS atau tidak. Kebanyakan belum terakomodir [bansos], karena segmennya petani, buruh tembakau dan pekerja di pabrik rokok. Sasarannya agak berbeda dengan BLT yang lain, ini segmennya lebih diperuntukkan kepada yang berhubungan dengan pertanian tembakau,” katanya. 

Baca Juga

BLT Dana Desa di Bantul Tahun 2024 Tetap Ada, Ini Nominalnya

43.913 Warga Bantul Dapat Kucuran Bansos BBM Mulai Pekan Depan

BLT BBM Rp2,2 Miliar dari APBD Bantul Segera Cair

Dia menyampaikan masih menemukan petani/buruh pabrik tembakau dengan pendapatan mendekati Upah Minimum Regional (UMR) yang masih belum terakomodir bansos. Sehingga melalui BLT DBHCHT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran mereka. 

“Ya macem-macem [perekonomian petani tembakau] ada yang memang miskin, namanya buruh pabrik rokok, sehingga pendapatan mereka UMR. Kami tidak melihat miskin banget, bagi mereka yang berhubungan dengan sektor tembakau. Semoga itu membantu mereka dalam meningkatkan daya beli mereka, mengurangi beban pengeluaran mereka,” katanya. 

Kemudian menurut Gunawan mekanisme pemberian BLT DBHCHT tahun 2024 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2023. Meski begitu menurutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. 

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyampaikan tahun 2023 pendapatan dari cukai tembakau sekitar Rp4,424 miliar. Sementara DBHCHT tahun 2022 Rp753 juta. Sehingga DBHCHT tahun 2023 sejumlah Rp5,177 miliar. Sementara realisasi Rp5,096 miliar.

“Jadi masih ada sisa juga tahun 2023, nanti kita anggarkan lagi tahun 2024,” katanya. 

Dia menyampaikan DBHCHT tersebut dialokasikan untuk pengurangan dampak rokok dalam bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement