Investasi Sleman Tembus Rp3,53 Triliun, Ini Sektor Terbesarnya
Investasi Sleman mencapai Rp3,53 triliun pada Januari-September 2026. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp1,58 triliun.
Satpol PP DIY memasang spanduk penutupan di Maguwoharjo Football Park akibat melanggar penggunaan tanah kas desa, Demangan, Maguwoharjo, Depok, Kamis (22/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, BANTUL–Sebanyak 150 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 100 unit hunian berada di atas Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Banguntapan, Bantul. Luas TKD yang digunakan untuk hunian tersebut seluas 1 hektar di Kampung Tegal Kopen, Wonocatur, Banguntapan.
Meski begitu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul menyerahkan penertiban hunain disana kepada Dispertaru DIY. “Ada satu dua [TKD yang digunakan untuk hunian]. Kan dulu-dulu meneruskan, sekarang ada peraturan baru [Pergub DIY No.34/2017], mungkin yang diinginkan Ngarso Dalem seperti apa,” kata Lurah Kalurahan Banguntapan Basirudin saat ditemui di ruangannya, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA: Kelola Sampah di Kawasan Pantai, Gunungkidul Bangun 4 TPS3R Baru
Dia menyampaikan penduduk telah tinggal di sana lebih dari 50 tahun atau sebelum Pergub DIY No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa ditetapkan.
“Saya hanya meneruskan saja, kan tidak mungkin peraturan itu kaku, Ngarso Dalem harus lebih bijaksana. Ngerti wargane dewe podo manggon ndisek dipernahke [mengerti bagaimaan dulu warganya tinggal, harus diurus], minimal statusnya ada, jenenge sing manggon ada [identitas yang tinggal ada], secara administrasi seperti itu,” katanya.
Dia menyampaikan penduduk disana telah menempati hunian secara turun-temurun. Dia pun mengaku telah berulang kali mengingatkan penghuni setempat untuk tidak mendirikan bangunan permanen yang layak disana, lantaran sewaktu-waktu apabila Sri Sultan HB X meminta penduduk disana untuk pindah, maka penduduk menurutinya sebagaimana tertuang dalam aturan yang ada.
“Sudah saya berikan pengertian siap tidak siap, besok kalau Ngarso Dalem ngersake manut, enggak usah ngeyel. Namanya siapa, sewanya berapa meter,” katanya.
Dia pun mengaku selama ini telah melakukan pendataan terhadap penghuni yang menempati TKD disana. Penghuni disana juga membayar biaya sewa TKD senilai Rp.5 ribu per meter per tahun. Basirudin mengaku beberapa hunian disana ditempati oleh warga yang bersangkutan, sementara beberapa lainnya dijadikan kos-kosan.
BACA JUGA: Hujan Angin Terjang Berbah Sleman, Pohon Bertumbangan, Rumah Rusak, Baliho Ambruk
Sementara Kepala Dispertaru Bantul, Suprianto mengaku belum mengetahui terkait pemanfaatan TKD di Kampung Tegal Kopen tersebut. “Saya belum komunikasi dengan Pak Lurah [Banguntapan],” katanya.
Dia mengaku memang ada beberapa TKD di Bantul yang digunakan sebagai hunian sejak Pergub DIY No.34/2017 ditetapkan.
“Kami harus sesuai aturan saja. Kalau sudah terlanjur, kita harus persuasif supaya ini jadi lebih baik. Kami tidak memiliki kewenangan penuh untuk itu Kita tetap meminta arahan dari Panitikismo, Provinsi,” katanya.
Meski begitu, menurut Suprianto berdasarkan Pergub DIY No.34/2017 penertiban pemanfaatan TKD menjadi kewenangan Dispertaru DIY.
Kepala Dispertaru DIY, Bayu Adi Kristanto menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut.
“Nanti saya cek. Nanti kita lihat dulu, kalau memang nanti kenyataannya untuk hunian, kita lihat izinnya dulu untuk apa, jangan-jangan tanpa izin, tentu nanti kita tertibkan sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman mencapai Rp3,53 triliun pada Januari-September 2026. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp1,58 triliun.
Didik Nini Thowok mengingatkan generasi muda untuk memegang filosofi napak lemah, menjaga jati diri budaya, dan tidak melupakan sejarah.
Pemuda Kulon Progo diajak menyumbangkan gagasan dan inovasi untuk membangun daerah serta menyongsong Indonesia Emas 2045.
DPRD Sleman mendorong Karang Taruna menghadirkan program berkelanjutan untuk menangani persoalan sosial, mengembangkan pemuda, dan meningkatkan kesejahteraan wa
Kericuhan pecah di Malioboro usai demo pada Rabu petang. Massa dan polisi saling melempar benda, sementara wisatawan diimbau menghindar.
Omzet IKM Kota Jogja mencapai Rp4.018 triliun dan menyerap 40.905 tenaga kerja. Pelaku usaha masih menghadapi kendala bahan baku, modal, dan pasar.