Propam Polresta Jogja Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Food Truck Bolosego
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Proyek Tol Jogja Solo./JIBI-Bisnis.com-Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman mendapatkan banyak pertanyaan dari warga terdampak proyek tol Jogja-Solo terkait progress pembebasan lahan. Mereka yang tanahnya terkena proyek tol berharap agar proses sosialisasi maupun pengumpulan berkas agar segera berjalan. Mengingat sudah ada beberapa warga di kelurahan ini yang sudah masuk ke tahap pencairan uang ganti rugi.
Carik sekaligus Plt Lurah Maguwoharjo Heri Santoso mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari warganya yang terkena proyek tol namun belum dilakukan pemberkasan. Hal itu karena warga sangat antusias dan berharap agar tanahnya segera dibebaskan.
BACA JUGA : Update Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo, Tanah Sultan Ground Mulai Dilakukan Appraisal
"Warga itu antusias sebenarnya, mereka banyak yang datang menanyakan, pak sudah ada undangan [dari panitia pembebasan lahan] lagi belum. Karena memang mereka ini sudah cukup lamadiinfokan tanahnya terkena tol, sudah dipatok juga," katanya pada Minggu 6 Januari 2024 lalu.
Oleh karena itu ia berharap agar proses tersebut bisa dipercepat sehingga warga terdampak mendapatkan kejelasan. Karena mereka menunggu momentum penting dari proses tersebut adalah pencairan uang ganti rugi.
"Harapan kami karena sudah pasti dilewati prosesnya harapannya bisa disegerakan, bahkan ada yang sejak 2019 diinfokan dia terkena proyek tol tetapi sampai saat ini belum pemberkasan. Keinginan kami biar masyarakat tenang artinya tidak menggantung, prosesnya dipercepat," ujarnya.
BACA JUGA : Akhirnya, Tol Jogja Solo Sampai Purwomartani Selesai Dibangun Tahun Ini
Meski demikian ia menyadari bahwa panitia pembebasan lahan tentu memilik target dan prioritas dalam membebaskan lahan terdampak. Mengingat beberapa titik bidang di Maguwoharjo sudah ada yang cair uang ganti ruginya.
"Sanggrahan sudah ada beberapa bidang, Sembego, Ringinsari terakhir yang dibayar sekitar 13 bidang itu belum selesai semuanya. Harapan kami 2024 bisa selesai biar masyarakat terdampak ini mendapatkan kejelasan. Kasihan karena menunggu sudah terlalu lama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.