Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkap isi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan di Kraton Kilen Komplek Kraton gayogyakarta Hadiningrat pada Minggu (28/1/1024) lalu.
Dalam pertemuan empat mata tersebut keduanya berbincang selama kurang lebih satu jam. Pertemuan Jokowi dengan Sultan menjadi salah satu agenda Presiden dalam kunjungannya ke Jogja selama beberapa hari ini.
BACA JUGA : Jokowi Bertemu Sultan Empat Mata di Kraton
Sultan mengatakan, pertemuannya dengan Jokowi merupakan agenda biasa. Keduanya berbicara banyak hal dan diskusi panjang dalam pertemuan tersebut.
"Ya masak saya cerita [isi pembicaraan], ya kongkow-kongkow, diskusi aja, sama seperti yang lain," kata Sultan, Senin (29/1/2024).
Dirinya enggan berspekulasi lebih jauh soal kedatangan Presiden yang mendekati hari pencoblosan. "Lah Presiden kan baru datang kemarin, ya baru kemarin itu," katanya.
Disinggung soal pembicaraan khususnya dengan Presiden dalam pertemuan itu, Sultan menyebut tentu ada pembicaraan khusus, tetapi tidak membeberkan secara detail. "Ya pembicaraan khusus jelas ada wong ketemu di rumah kok," katanya.
Sultan juga menampik anggapan adanya intervensi Presiden soal hasil dan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pada kontestasi Pilpres. "Enggak ada, kok intervensi? Hak saya apa intervensi," ujarnya.
BACA JUGA : Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dalam Pemilu 2024, Ini Tanggapan Sultan HB X
Dalam pertemuan itu, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu pun mengakui keduanya membahas persoalan politik nasional terkini. "Ya dari pengamatan aja," pungkas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.