Jamin Hak Konsumen, Pemkot Jogja Fasilitasi Tera Ulang Alat Ukur dan Timbangan
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Pemkot Jogja berupaya menjamin dan melindungi hak konsumen. Salah satunya dilakukan dengan cara melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Mulai dari timbangan di pasar hingga alat ukur bahan bakar minyak di SPBU.
Tera ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan alat timbang atau ukur, sehingga tak ada yang dirugikan baik konsumen maupun pedagang. Tera ulang dilakukan oleh UPT Metrologi Legal Kota Jogja.
Advertisement
Penera Mahir UPT Metrologi Legal Kota Jogja Rahmat Widiono menuturkan sejak awal Januari 2024 ini setidaknya telah ada 784 alat ukur, takar, dan timbang yang ditera ulang. "Dari jumlah itu alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya tidak ditemui kecurangan," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Banyaknya masyarakat yang melakukan tera ulang ini juga tak lepas dari kebijakan baru. Sebelumnya, masyarakat dimintai retribusi pada proses tera ulang. Besarannya mulai dari Rp3.000 hingga Rp10.000. Namun, kini tak ada lagi pungutan biaya retribusi yang diterapkan."Harapannya kesadaran pemilik alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di tahun 2024 dapat meningkat. Karena kegiatan ini menjadi kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
Kesadaran Pengusaha Bantul untuk Tera Ulang Timbangan Masih Minim
Banyak Kalurahan di Kulonprogo Belum Tersentuh Layanan Tera Ulang
Raperda Penyelenggaraan Metrologi Legal untuk Melindungi Masyarakat
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Jogja Bambang Yuhana menyebut total sejauh ini telah ada 18.000 macam timbangan di Kota Jogja yang ditera ulang. Menurutnya, tera ulang penting dilakukan untuk menjamin mutu dan keakuratan timbangan bagi para pelaku usaha.
"Kegiatan pengukuran ulang ini dilakukan setiap satu tahun sekali dengan tujuan untuk menjamin kebenaran ukuran dan kepastian hukum serta perlindungan konsumen," tuturnya.
Bambang mengatakan pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di semua pasar di Kota Jogja. Diharapkan, para pedagang patuh dan terbiasa tertib ukur. Sehingga nantinya akan muncul rasa percaya di tengah masyarakat.
"Jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian alat ukur, takar, timbang, maka kami akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement