Advertisement

Usulan Perpanjangan Jabatan Hingga 27 Tahun, Paguyuban Lurah Sleman Belum Bersikap

David Kurniawan
Jum'at, 02 Februari 2024 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
Usulan Perpanjangan Jabatan Hingga 27 Tahun, Paguyuban Lurah Sleman Belum Bersikap Ilustrasi. - Solopos/Agoes Rudianto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Paguyuban Lurah Kabupaten Sleman Manikmoyo memastikan tidak ada anggotanya yang mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta akhir Januari lalu. Adapun wacana perpanjangan masa jabatan dalam revisi Undang-Undang tentang Desa masih menunggu koordinasi antar Paguyuban Lurah se-DIY.

Ketua Paguyuban Manikmoyo Sleman, Irawan mengatakan, pada 31 Januari 2024 ada aksi di Jakarta yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Adapun tuntutan yang diajukan untuk merevisi Undang-Undang tentang Desa.

Advertisement

Meski demikian, ia memastikan tidak ada anggotanya atau lurah dari Sleman yang mengikuti aksi ini. “Tidak ada. Untuk demo kemarin [31 Januari 2024], kita tidak mengikutinya,” kata Irawan kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Meski demikian, ia mengetahui terkait dengan isi tuntutan yang disuarakan oleh APDESI. Salah satunya menyangkut masa jabatan kepala desa atau lurah dari enam tahun menjadi Sembilan tahun dengan pelaksanaan pemilihan selama tiga periode.

“Kita belum berani berkomentar,” katanya.

Irawan berdalih bahwa untuk tuntutan masih menunggu pencermatan dan koordinasi dengan lurah se-Sleman. Di sisi lain juga ada rencana pembahasan dengan Paguyuban Lurah se-DIY.

BACA JUGA: Jabatan 9 Tahun Langsung Berlaku untuk Kades Petahana

“Pada prinsipnya kalau tuntutan itu bermanfaat untuk pemerintah desa atau kalurahan dan Masyarakat serta menjamin terjaganya iklim demokrasi yang lebih baik, pasti kami mendukungnya,” kata Lurah Triharjo ini.

Diketahui bersama demo yang dilakukan APDESI sempat ricuh dikarenakan adanya blockade jalan tol hingga terjadinya bentrok dengan aparat keamanan. Masa meminta agar revisi Undang-Undang tentang Desa bisa disahkan sesuai dengan tuntutan dari asosiasi.

Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY Nayantaka, Gandang Harjananta memastikan tidak ada lurah di DIY yang berangkat demo di Jakarta. “Untuk Sleman pada 31 Januari lalu, semua lurah menghadiri acara perpisahan dengan Sekda Sleman. Adapun saya hubungi temen-temen dari Gunungkidul, Bantul hingga Kulonprogo juga tidak ada yang berangkat ke Jakarta,” katanya.

Adapun masalah tuntutan demo yang salah satunya meminta perpanjangan masa jabatan kades atau lurah, ia mengaku belum bisa memutuskan. Gadang berdalih masih harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh lurah di DIY.

“Lurah-lurah ini ada yang tergabung di APDESI dan PAPDESI [Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia] dan semuanya harus difasilitasi. Jadi, untuk masalah revisi Undang-Undang Desa kami koordinasikan dulu agar ada kesamaan visi dan misi,” kata Lurah Tamanmartani ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong

News
| Senin, 29 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement