Advertisement
Bawaslu Pantau Akun Medsos Perserta Pemilu Yang Masih Berkampanye
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman terus menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. Tidak hanya APK yang menjadi sasaran, kampanye di media sosial juga menjadi target pengawasan Bawaslu di masa tenang ini.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan bahwasanya ada beberapa laporan dari warga tentang adanya kampanye di media sosial di masa tenang. Laporan ini masih ditelaah lebih lanjut oleh Bawaslu.
Advertisement
"Ada beberapa laporan dari warga, tapi belum kita jadikan temuan. Masih kami pelajari. Misalnya kampanye di media sosial padahal sudah masa tenang," terang Arjuna pada Senin (12/2/2024).
Informasi tersebut kini tengah ditelusuri Bawaslu. Jangankan melakukan kampanye, akun media sosial yang didaftarkan untuk kampanye bahkan harus ditutup ketika masa tenang berlangsung.
"Tidak boleh mengunggah, kemudian akunnya ditutup. Harus ditutup lainnya. Jangankan mengunggah, akunnya saja harus ditutup," terangnya.
Baca Juga
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu DIY Gencarkan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Memasuki Masa Tenang, Ribuan Aparat Siap Turunkan Alat Peraga Kampanye
Sementara untuk akun pribadi, Bawaslu tidak bisa memproses lantaran tidak didaftarkan sebagai akun resmi peserta Pemilu. Namun akun pribadi peserta Pemilu tetap bisa ditangani berdasarkan konten yang dibuat selama masa tenang.
"Untuk [akun] yang pribadi-pribadi kita penanganannya tergantung konten yang kita lihat. Apakah kontennya dipakai untuk berkampanye. Kalau dipakai untuk kampanye ya nanti coba kita kaji, dia memenuhi pelanggaran pidananya atau enggak, berkampanye di masa tenang, kita lihat nanti," tegasnya.
Penertiban APK terus dilakukan semenjak masa tenang berlangsung. Jumlah APK yang mencapai puluhan ribu di Sleman membuat penertibannya membutuhkan waktu dan sinergi beragam pihak.
"Kami belum mendata [jumlah yang ditertibkan] karena kemarin, hari ini masih terus berlangsung dan kita juga masih menunggu data dari Kapanewon juga," ujarnya.
Menurut perhitungan Arjuna jumlah APK yang terpasang di Sleman mencapai 16.000 buah. Bila ditambahkan bendera, jumlahnya bisa mencapai 30.000 lebih. Sementara APK yang ditertibkan di Gudang Bawaslu. "Kami simpan di Gudang Bawaslu sementara. Nanti untuk pemusnahannya kita menunggu kebijakan dari KPU. Satu gudang hampir penuh itu Gudang Bawaslu itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
Advertisement
Advertisement