MPLS Mulai Senin, Sekolah di Gunungkidul Dilarang Lakukan Perploncoan
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Ilustrasi lurah atau kepala desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak tiga lurah di Sleman dinonaktifkan. Pemberhentian sementara dilakukan karena ketiganya tersangkut kasus mafia tanah kas desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri mengatakan kebijakan penonaktifan lurah dilakukan karena terjerat masalah hukum. Hingga sekarang dari 86 lurah, ada tiga orang yang terjerat kasus mafia tanah kas desa.
Ketiga orang itu masing-masing adalah Lurah Caturtunggal dan Maguwoharjo di Kapanewon Depok, serta Lurah Candibinangun, Kapanewon Pakem.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ada lurah sudah divonis bersalah di pengadilan. “Dua lurah [Caturtunggal dan Maguwoharjo] sudah nonaktif. Sedangkan untuk Candibinangun masih dalam proses pemberhentian sementara,” kata Samsul kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Menurut dia, ketentuan memberhentikan sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, juga sebagai upaya memastikan proses pelaksanaan pemerintahan di masing-masing kalurahan tidak terganggu. “Jabatan yang kosong ditunjuk Pelaksana Tugas yang dipegang oleh carik di masing-masing kalurahan,” katanya.
Selain adanya tiga lurah non aktif, di Kabupaten Sleman ada dua jabatan lurah yang masih kosong. Ini terjadi di Kalurahan Sidokarto, Godean dan Pakem Binangung, Pakem dikarenakan lurah defintif sudah memasuki masa purna tugas sejak 20 Desember 2023.
“Sesuai edaran dari Menteri dalam negeri, penyelenggaraan pilihan lurah ditunda setelah pemilu dan pilkada. Jadi, sebelum adanya pemilihan, maka jabatan yang kosong diisi oleh Pejabat Lurah,” katanya.
Sub Koordinasi Keuangan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Retnoningsih mengatakan meski ada lurah yang dinonaktifkan bukan menjadi masalah. Pasalnya, dengan ditunjuk pengganti sementara sehingga tetap bisa melaksanakan jalannya pemerintahan dan layanan ke Masyarakat.
Menurut dia, untuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sleman juga berlangsung lancar.
Pasalnya, semua kalurahan dapat mencairnya sehingga alokasinya dapat dipergunakan sesuai ketentuan, salah satunya pembayaran penghasilan tetap perangkat maupun lurah. “Cair setiap bulan dan tidak ada masalah dengan pencairan ADD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Riset kolaboratif mengungkap budaya Toalean di Sulsel berkembang dari tradisi teknologi batu lokal yang telah bertahan selama 40.000 tahun.
SPMB 2026 menunjukkan minat masyarakat terhadap madrasah di Kulonprogo meningkat. MAN 2 Kulonprogo menerima 238 siswa baru.
OIKN mengusulkan tambahan anggaran Rp2,7 triliun untuk pembangunan IKN batch 3, pengelolaan aset, dan pembebasan lahan periode 2026-2028.
Prabowo menegaskan Indonesia terbuka bagi semua negara yang ingin bermitra dengan prinsip saling menguntungkan saat groundbreaking LNG Abadi Masela.
KFC Jepang menutup aplikasi pemesanan setelah mitra logistik Nichirei Group terkena serangan siber yang mengganggu distribusi bahan baku.