Advertisement

Duh! Banyak Kendaraan Umum dan Barang di Bantul Tidak Melakukan Uji Kir

Jumali
Kamis, 22 Februari 2024 - 10:47 WIB
Ujang Hasanudin
Duh! Banyak Kendaraan Umum dan Barang di Bantul Tidak Melakukan Uji Kir Petugas dari Dishub Bantul saat menggelar operasi di sekitaran bundaran Srandakan, Selasa (20/2/2024). - Dishub Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kesadaran pengguna kendaraan angkutan barang dan umum untuk mematuhi UU LLAJ di Bantul masih perlu ditingkatkan.

Hal ini menyusul masih banyaknya ditemukan kendaraan angkutan barang dan umum yang melakukan pelanggaran UU LLAJ, termasuk tidak uji kir pada operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan DIY dan Bantul, pada Selasa (20/2/2024).

Advertisement

“Dari 217 kendaraan angkutan barang dan umum yang kami periksa di sekitaran bundaran Srandakan, Selasa (20/2/2024), ada 41 yang melanggar dan kami tilang. 38 kendaraan tidak dilengkapi buku uji kir, dan sisanya kelebihan muatan,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Bantul Sri Harsono, Kamis (22/2/2024).

Untuk pengendara yang kena tilang, lanjut dia, akan menjalani sidang pada 8 Maret 2024 di PN Bantul. Menurut Sri Harsono, jumlah kendaraan yang kena operasi penegakan hukum kali ini terbilang cukup tinggi. Sebab, pada 2023, dari 6 kali operasi yang digelar, ada seratusan lebih kendaraan yang ditilang.

BACA JUGA: Bus Terguling di Sekitar Bukit Bego Bantul, Dishub: Uji Kir Kedaluwarsa 5 Tahun

“Operasi sendiri bertujuan agar pemilik angkutan umum maupun barang menyadari akan pentingnya administrasi kendaraan. Selain itu, agar praktik Over Demension dan Over Loading (Odol) tidak terus terjadi,” ucap Sri.

Sebab, keberadaan kendaraan umum yang Odol akan membahayakan pengguna jalan lain. Ke depan, operasi yustisi yang diadakan rutin guna mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan barang maupun angkutan umum.

“Kami sendiri berharap masyarakat segera mengujikan kendaraannya, mumpung uji Kir pada tahun ini digratiskan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang diizinkan,” harap Sri Harsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement