Advertisement

Pilkada 2024, Ketua PP Muhammadiyah: KPU dan Bawaslu Harus Memperbaiki Kekurangan

Jumali
Kamis, 14 Maret 2024 - 22:57 WIB
Maya Herawati
Pilkada 2024, Ketua PP Muhammadiyah: KPU dan Bawaslu Harus Memperbaiki Kekurangan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir saat memberikan takjil di kampus UMY, Kamis (14/3/2024) sore - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan pesan khusus kepada lembaga penyelenggara Pilkada 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kedua lembaga tersebut harus mampu bekerja maksimal dan memperbaiki kinerja mereka saat Pemilu pada pelaksanaan Pilkada, November 2024 mendatang.

Advertisement

“Pilkada masih November ya. Kami harapkan kekurangan-kekurangan yang ada dalam Pemilu harus diperbaiki,” kata Haedar Nashir  di Kampus UMY, Kamis (14/3/2024) sore.

“KPU dan Bawaslu harus sungguh-sungguh memperbaiki kekurangan itu. Mereka memegang konstitusi atas rakyat, tidak boleh main-main lagi,” kata Haedar.

Sementara KPU dan Bawaslu Bantul menyatakan saat ini mulai mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, tahapan yang dilakukan pihaknya saat ini masih sebatas persiapan. Sedangkan tahapan pembentukan badan adhoc seperti panwascam dan panwas di tingkat kalurahan di tingkat kapanewon baru akan digelar 17 April 2024.

BACA JUGA: Di Bantul, Industri Rumahan Kue Kering untuk Lebaran Diawasi Ketat

“Soal panwas yang bertugas di Pilkada nanti, memang ada dua opsi yakni rekuitmen dan evaluasi kinerja terhadap panwas yang bekerja saat Pemilu,” kata Didik.

Akan tetapi, lanjut Didik, sampai saat ini belum ada keputusan dari Bawaslu RI terkait apakah akan dilakukan rekuitmen atau evaluasi kinerja terhadap panwas di tingkat kapanewon dan kalurahan.  “Jadi kami masih menunggu saja keputusan dari Bawaslu RI nanti soal hal itu,” kata Didik.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran untuk pemantau Pilkada 2024. Saat ini, KPU Bantul tengah menyiapkan SK Juknis jadwal dan tahapan, hari dan tanggal pemungutan dna perhitungan suara Pilkada.

“Ini yang sedang kami siapkan. Untuk pembentukan adhoc PPK, PPS dan KPPS akan kami mulai 17 April 2024, sesuai dengan PKPU 2/2024,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran

News
| Sabtu, 27 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement