Advertisement
TPA Piyungan Ditutup Permanen: Kota Jogja Perluas Kapasitas TPS3R untuk Desentralisasi Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melakukan koordinasi dengan Pemkot Jogja berkaitan dengan masalah sampah yang dalam waktu dekat akan diberlakukan program desentralisasi. TPA Piyungan yang akan resmi ditutup pada 15 April nanti mengharuskan kabupaten kota bergerak cepat menyelesaikan masalah sampah.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan, sampai sekarang rencana desentralisasi sampah masih sesuai dengan yang direncanakan. Meski sudah mencanangkan penutupan TPA Piyungan beberapa waktu lalu, tapi Pemda DIY masih memperbolehkan kabupaten kota membuang sampah ke lokasi itu.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Alasan Pemda DIY Menutup Permanen TPA Piyungan Mulai Hari Ini
"Masih ada kuota ke sana total 350 ton per hari untuk tiga kabupaten kota. Nanti sampai akhir Maret masih dan kita evaluasi di akhir Maret untuk bulan April," katanya, Senin (18/3/2024).
Kusno menyatakan, Pemkot Jogja berencana untuk menambah kapasitas TPS3R untuk menampung pengolahan sampah di wilayahnya menyusul adanya penolakan warga Srimulyo yang tak ingin adanya pengolahan sampah dari Pemkot Jogja di TPA Piyungan.
"Kota sudah ada solusi untuk meningkatkan TPST di beberapa tempat untuk menghandel yang di TPA Piyungan, maka di titik tertentu ditingkatkan kapasitasnya untuk meningkatkan operasional," jelasnya.
DLHK DIY juga berkoordinasi dengan Pemkot Jogja soal antisipasi lonjakan sampah pada masa Ramadan dan Lebaran mendatang. Diakui memang ada peningkatan sampah di masa itu tetapi jumlahnya tidak terlalu signifikan lantaran kesadaran warga untuk mengolah sampah sudah semakin optimal.
"Memang Ramadan dan di Lebaran ada peningkatan tapi kami melihat tidak banyak, angkanya masih bisa terkendali. Ga banyak hanya kita saja yang kelihatan itu di Kota Jogja, Sleman dan Bantul ga kelihatan," ujarnya.
Ditambahkan Kusno, mau tidak mau kabupaten kota harus siap dengan program sampahnya masing-masing menuju desentralisasi mendatang. Sebab, instruksi soal itu sudah dikeluarkan sejak lama. "15 April sudah mulai desentralisasi penuh. Kan surat Gubernur sudah Oktober 2023 lalu artinya sudah enam bulan persiapan ke sana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement