Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Tiga tersangka pembuang sampah liar menjalani sidang tipiring di Pengadilan negeri Jogja, Rabu (20/3/2024)./ist Satpol PP JOgja
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja menangkap basah tiga orang yang membuang sampah di pinggir jalan, tepatnya di selatan Pasar Giwangan, Umbulharjo. Ketiganya pun harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Operasi yustisi ini dilaksanakan pada Selasa (19/2/2024), untuk mengamankan pelanggaran pembuangan sampah di lokasi strategis, tepatnya di Ringroad Selatan, sebelah selatan Pasar Giwangan, yang memang sering jadi tempat pembuangan sampah liar.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan dalam operasi tersebut, hasil yang diperoleh adalah penangkapan tiga tersangka yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, dengan inisial S, AR dan B.
“Para tersangka tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam Berita Acara Pemeriksaan [BAP]. Pelanggaran yang dilakukan oleh para tersangka ini melanggar Perda Kota Jogja No. 10/2012 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
OTT Sampah Liar di Bantul Tak Efektif, Ini Alasannya
Pemkab Bantul Mulai Terapkan Yustisi pada Pembuang Sampah Liar
TPST Piyungan Ditutup, Pemkab Bantul Klaim Mampu Kelola Sampah Mandiri 30,15 Ton per Hari
Selain di-BAP, ketiga tersangka juga harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jogja, Rabu (20/3/2024). Sesuai Perd Kota Jogja No. 10/2012, dalam sidang ini ketiganya dikenakan sanksi berupa denda Rp100.000 subsider satu hari kurungan.
Octo menegaskan operasi yustisi soal sampah liar ini rutin dilaksanakan, dengan fokus mendasari beberapa lokasi yang sudah dipastikan target operasinya. Ia juga berkoordinasi dengan Satpol PP Bantul karena lokasi yang berada di perbatasan.
“Atas dasar koordinasi kami dengan Satpol PP Bantul terkait pembuangan sampah liar di perbatasan. Selain itu, lokasi lainnya di antaranya jalan Bantul, jalan Katamso, jalan Wahid Hasyim, jalan Ki Mangunsarkoro, jalan HOS Cokroaminoto, jalan Kusbini dan jalan Urip Sumoharjo,” paparnya.
Diharapkan dengan operasi yustisi sampah liar ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat karena akan mengganggu keindahan kota dan menimbulkan masalah kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.