Advertisement

Soal Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD Nilai Pemkot Jogja Masih Gagap

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 22 Maret 2024 - 11:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Soal Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD Nilai Pemkot Jogja Masih Gagap Kondisi depo sampah Mandala Krida overload - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Isu sampah tampaknya masih menjadi persoalan serius di Kota Jogja. Depo-depo sampah overload. Padahal, masyarakat setiap hari selalu membuang sampah sehingga volumenya sampah di depo terus bertambah.

Menyoroti persoalan ini, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Jogja Indaruwanto Eko Cahyono menyebut Pemkot Jogja masih gagap dalam melakukan penanganan sampah. Perencanaan soal penanganan sampah baru benar-benar dilakukan pada 2022 lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Hasilkan 12 Ton Sampah Pasar Perhari, Begini Upaya Pemkot Jogja

Menurutnya, isu soal tutupnya TPA Piyungan sudah berhembus sejak jauh-jauh hari. Dia mengakui, sejatinya isu TPA Piyungan yang akan ditutup permanen sudah terdengar sejak lama. Namun, saat itu memang belum ada kejelasan kapan sebenarnya realisasi penutupan itu akan dilakukan.

"Tapi setelah ada surat dari gubernur bahwa per Maret 2024 (TPA Piyungan tutup), begitu dinyatakan tutup kita dari 2022 sudah persiapan sebenarnya," katanya saat ditemui usai mengisi acara bedah buku di Kelurahan Giwangan beberapa waktu lalu.

Ndaru mengatakan, meski terbilang gagap, tapi bukan berarti Pemkot Jogja kehabisan akal. Pada 2022 misalnya, saat itu DPRD bersama Pemkot Jogja berencana melakukan pengadaan mesin pembakar sampah.

Namun, terkendala lantaran mesin yang dimaksud belum memenuhi standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu, ada juga rencana untuk pembelian lahan sebagai lokasi pengolahan sampah.

"Namun, ada kekhawatiran upaya itu (pembelian lahan) nantinya akan menjadi temuan BPK," katanya.

BACA JUGA: Proyek Pengerjaan Jalan Tol Jogja Bawen Dihentikan Mulai H-10 Lebaran 2024

Ndaru menuturkan Pemkot Jogja juga sempat berencana menyewa lahan milik Pemprov DIY di TPA Piyungan. Awalnya, lokasi itu akan menjadi tempat pengolahan sampah yang menghasilkan RDF, atau bahan bakar pembuat semen.

Di sana ada dua modul pengolah sampah yang mampu mengolah 80 ton sampah perhari dan terbagi dua shift. Dalam perkembangannya ada penolakan dari warga sekitar, sehingga progres di lokasi itu harus dihentikan sementara waktu.

"Kita harapkan Pemkot Jogja cepat dalam mengambil langkah, terutama mencari lahan pengganti TPA Piyungan untuk kita sewa. Masih tetap diupayakan," imbuhnya.

Dari sisi hulu, berbagai model pengolahan sampah berbasis rumah tangga kencang disuarakan. Mulai dari gerakan mengolah sampah dan limbah dengan biopori ala Jogja atau disingkat Mbah Dirjo, optimalisasi peran bank sampah, olah dan pilah sampah dari rumah, hingga dorongan untuk melakukan budidaya magot sudah pernah digencarkan oleh Pemkot Jogja.

"Depo-depo sampah yang ada juga sempat dijaga oleh personel Satlinmas dan Satpol PP. Tapi nyatanya efektivitasnya tidak seperti yang kita bayangkan," ujarnya.

Kini, Pemkot Jogja bertumpu pada TPS 3R mandiri yang tersedia, yakni di Nitikan dan Karangmiri. Ndaru mengakui pengolahan sampah di sana belum bisa maksimal mengolah sampah hingga langsung habis lantaran keterbatasan kapasitas serta sarana dan prasarana. Dia mengatakan, solusi yang bisa dilakukan Pemkot Jogja adalah dengan menaikkan kapasitas TPS 3R semaksimal mungkin.

"Langsung optimalkan saja TPS 3R itu, nanti kita lihat perharinya tonasenya berapa nanti bisa diukur. Kita tidak bisa menyelesaikan diangkut sekali langsung bisa dikerjakan di TPS 3R, tidak mungkin. Tapi, memang itu butuh waktu," ungkap politikus PAN ini.

Dia berharap, peningkatan kapasitas di TPS 3R yang ada di Kota Jogja bisa direalisasikan. Sembari Pemkot Jogja menunggu kelanjutan kerja sama dengan pihak swasta yang juga rencananya akan turut digandeng untuk menangani sampah di Kota Jogja.

"Kita akan melaksanakan kerja sama sambil menunggu dasar hukum karena ini bisnis. Pemkot Jogja kan tidak boleh berbisnis. Ini kemarin di pihak ketigakan menggunakan BUMD. Kita masih cari dasarnya apakah perlu merubah perda atau cukup dengan perwal. Tapi kita tidak mau ada pelanggaran di situ," ungkapnya.

Saat ditemui beberapa waktu lalu, Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menuturkan pihaknya masih terus berupaya untuk menyiapkan sarana prasarana pengolahan sampah mandiri. Dia mengatakan sebelum benar-benar ditutup pada April mendatang, Pemkot Jogja masih punya alokasi kuota sampah di TPA Piyungan.

"Kami juga mengoptimalkan yang ada di Nitikan. Karangmiri sudah mulai dibangun, sehingga tidak operasionalisasi. Kita dorong supaya nanti di pertengahan April sudah operate semuanya. Sekarang baru dilakukan pembangunan semua," ungkap Singgih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Traktir Pengacara, KY Tindaklanjuti Laporan

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement