Advertisement

Bekas Tempat Pembuangan Sampah di Gadingsari Akan Jadi Agrowisata

Jumali
Senin, 25 Maret 2024 - 11:57 WIB
Ujang Hasanudin
Bekas Tempat Pembuangan Sampah di Gadingsari Akan Jadi Agrowisata Ilustrasi pengolahan sampah. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Gadingsari, Sanden akan mendirikan agrowisata di bekas lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

Saat ini, sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Pemkal Gadingsari untuk merealisasikan pembangunan argowisata tersebut.

Advertisement

Carik Gadingsari Lina Asmin mengatakan, pihaknya memang telah menyiapkan lahan berupa cekungan untuk menampung residu sampah dan mempersilakan DLH Bantul membuang sampah ke lokasi tersebut. Sebab, rencananya usai residu terkumpul dan menumpuk di lokasi tersebut akan diratakan dan diconblok.

“Setelah itu, ke depan akan dijadikan lokasi argowisata. Karena kebetulan lokasi tersebut kan jalan akses ke Pantai Goa Cemara dan Pandansari, serta mengarah ke JJLS,” kata Lina, Senin (25/3/2024).

Untuk merealisasikan rencana pembangunan agrowisata di tempat tersebut, Lina mengatakan jika saat ini Pemkal Gadingsari telah membuat masterplan. Begitu juga untuk realisasi lokasi TPSS di lokasi tersebut, saat ini koordinasi tengah dilakukan antara Pemkab Bantul dengan Pemkal Gadingsari.

“Untuk luasan yang dibutuhkan sebagai lokasi pembuangan sampah, saat ini tengah dikoordinasikan. Yang jelas, ke depan, lokasi itu setelah tidak dipergunakan untuk lokasi pembuangan sampah akan dikembangkan menjadi agrowisata,” ucap Lina.

Menurut Lina, keinginan Pemkal Gadingsari untuk mengembangkan agrowisata di lokasi itu sudah lama. Sebab, selain ada pembibitan tanaman buah-buahan, ada juga kolam lele.

“Ada juga gazebo, dan peternakan. Rencananya konsepnya seperti itu.  Untuk lokasi pasnya itu masuk Dusun Patihan,” imbuh Lina.

BACA JUGA: Selama 4 Bulan, Pemkab Bantul akan Buang Sampah di TPS Sementara Gadingsari

Lina menyatakan, nantinya TPSS yang ada tersebut hanya akan beroperasi maksimal 4 bulan. Karena kapasitas dari lokasi yang berupa cekungan masih terbatas. “Ya, memang hanya empat bulan saja. Sesuai rencana awal,” ucap Lina.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, meski hanya digunakan maksimal 4 bulan, namun lokasi TPSS di Patihan itu telah memenuhi kriteria. Di mana, selain mudah dijangkau, lokasi tersebut juga jauh dari pemukiman padat penduduk.

Selain itu, Bambang memastikan, keberadaan TPSS itu nantinya tidak akan menimbulkan persoalan baru berupa pencemaran lingkungan.  Sebab, sampah yang akan dikirim ke lokasi tersebut akan dipilah terlebih dahulu. Untuk sampah yang dapat didaur ulang, akan didaur ulang. Adapun Pemkab Bantul akan mengirim sampah sekitar 50 ton per hari di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, DLH telah mendesain TPSS tersebut agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Nantinya sampah yang dibuang nantinya juga akan disemprot dengan ecolindi untuk mencegah bau dan lalat kemudian ditutup dengan geomembran untuk mencegah air hujan membasahi sampah. Tak hanya itu, kemiringan dan bak penampungan lindinya juga diatur dan dilapisi semua permukaannya TPSS dengan geomembran.

“Agar air sampah atau lindi tidak mencemari tanah," lanjutnya.

Bambang juga menyebut jika Pemkal Gadingsari menerima lokasi tersebut untuk TPSS karena memang membutuhkan uruk. Pemkab juga akan menutup lokasi tersebut dengan paving blok usai tak digunakan.

“Nah, lokasi tersebut akan digunakan untuk parkir dan wisata,” ucap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo

News
| Minggu, 28 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement