Advertisement

Promo November

Libur Lebaran 2024, Pemkab Bantul Belum Berlakukan Tarif Baru untuk Pansela, Ini Alasannya

Jumali
Rabu, 27 Maret 2024 - 09:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Libur Lebaran 2024, Pemkab Bantul Belum Berlakukan Tarif Baru untuk Pansela, Ini Alasannya Petugas kepolisian berpatroli di Pantai Parangtritis pada libur Lebaran Rabu (26/4/2023). Dinas Pariwisata Bantul menyebut pendapatan dari sektor wisata selama 21-25 April mencapai Rp978 juta. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul tetap memberlakukan tarif lama yakni Rp10.000 per orang untuk kawasan Pantai Selatan (Pansela) pada saat libur Lebaran 2024.

Pemberlakukan tarif baru senilai Rp15.000 per orang baru akan diberlakukan pada 1 Mei 2024, setelah adanya harmonisasi peraturan Bupati Bantul mengenai tiket sekali masuk Pansela.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan tahap harmonisasi peraturan Bupati Bantul tengah berjalan. Di mana saat ini peraturan Bupati Bantul kini tengah berada di Gubernur DIY karena harus ada fasilitasi.

BACA JUGA: Pembayaran THR, 22 Perusahaan Diawasi Pemkab Bantul

"Tetapi dengan waktu yang mendadak apakah nanti bisa terbit atau tidak, termasuk persiapan sosialiasasi dan pencetakan tiket. Karena jika itu langsung diberlakukan, itu kan agak susah. Jadi tidak bisa diberlakukan mulai 1 April 2024," kata Kwintarto, Rabu (27/3/2024).

Oleh karena itu, penerapan tarif baru dengan sistem terusan tersebut, kata Kwintarto baru bisa diberlakukan pada 1 Mei mendatang. Akan tetapi, bisa juga tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juni 2024. Hal ini mengacu kepada kesiapan teknis, berupa pencetakan tiket, sosialisasi dan beberapa hal lainnya.

"Jadi saat libur Lebaran, dimungkinkan belum memakai tarif baru," ungkap Kwintarto. 

Menurut Kwintarto keputusan tetap memberlakukan tarif lama pada libur Lebaran 2024 telah menggunakan pertimbangan yang matang. Di mana, Pemkab tidak ingin ambil risiko, jika nantinya ada hal yang kurang pas, jika tetap nekat memberlakukan tarif baru tersebut. Kwintarto menyatakan, jika pihaknya memaksakan penerapan tarif baru pada 1 April 2024. persiapan di lapangan untuk pemberlakuan tarif tersebut cukup merepotkan.

"Daripada nanti ada yang tidak pas, kemarin kita ke bagian hukum, agar Perbupnya dimundurkan minimal 1 bulan dan paling lama 2 bulan. Jadi bisa jadi tarif baru berlaku mulai 1 Mei 2024 atau 1 Juni 2024," lanjut Kwintarto.

Kwintarto mengungkapkan, kebijakan penerapan tarif baru dengan sistem terusan diambil untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat berwisata di Pantai Bantul. Selain itu menurut dia dilakukan untuk mendorong lama tinggal atau length of stay wisatawan di Bantul.

"Tentu harapannya, wisatawan akan bisa lebih lama di Bantul. Sehingga ekonominya nanti juga bisa jalan," kata Kwintarto.

Target 300. 000 Wisatawan saat Lebaran

 

Disinggung mengenai target pada libur Lebaran 2024, Kwintarto menyatakan, pihaknya menargetkan mampu meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp3 miliar dari 300.000 wisatawan pada libur Lebaran kali ini. Jumlah itu dinilai cukup realistis, menyusul perolehan PAD pada libur Lebaran 2023 yang mencapai Rp2,5 miliar dari 255.000 wisatawan. "Kami optimistis target tersebut tercapai," kata Kwintarto.

Oleh karena itu, Dispar Bantul akan membuka tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis dan Pantai Depok selama 24 jam. Petugas penarik retribusi dari 34 orang akan ditambah menjadi sekitar 60 orang, agar optimal dalam pelayanan.

Selain itu, Dispar juga turun ke pelaku wisata dan meminta para pelaku wisata terutama pemilik usaha kuliner agar tidak menaikkan tarif secara tak wajar atau 'nuthuk' saat libur lebaran.

"Kami juga surati para pelaku wisata agar hal hal yang tidak baik, seperti tarif parkir dan tarif makanan nuthuk agar dihindari. Begitu juga dengan objek wisata yang kotor agar segera dibersihkan. Semua akan kami sampaikan," ucap Kwintarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia

News
| Senin, 25 November 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement