Advertisement

BBPOM DIY Temukan Makanan Berformalin di Kota Jogja

Lugas Subarkah
Selasa, 02 April 2024 - 14:27 WIB
Sunartono
BBPOM DIY Temukan Makanan Berformalin di Kota Jogja Petugas BBPOM menggelar pengawasan dan pemantauan bahan pangan di toko Progo, Selasa (2/4/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar pengawasan dan pemantauan bahan pangan di beberapa toko di Jogja, Selasa (2/4/2024). Dari hasil ini, ditemukan satu bahan pangan yaitu cumi asin yang mengandung formalin.

Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo, menjelaskan dari pengawasan di toko Progo, ditemukan satu bahan pangan yang terkonfirmasi mengandung formalin. “Kami temukan satu item produk cumi asin, kami lakukan tes terhadap bahan berbahaya hasilnya positif mengandung bahan berbahaya formalin,” ujarnya.

Advertisement

Temuan ini ditindaklanjuti dengan pemusnahan produk dan pembinaan kepada penanggungjawab toko agar lebih teliti. “Untuk lebih memperhatikan lagi dan kami minta keterangan didapatkan dari mana, ada informasi pengirim [barng] dari Jateng,” katanya.

BACA JUGA : Peredaran Bahan Pangan Berbahaya di Sleman Segera Dirazia

Ia menjelaskan formalin merupakan pengawet yang biasa digunakan untuk mayat, bukan makanan. “Sehingga masuk katerogi berbahaya. bahayanya tentunya mengganggu kesehatan, orang tubuh, dan bila dikonsmsi berkelanjutan dalam waktu yang lama bisa menimbulkan kanker,” ungkapnya.

Selain bahan pangan berformalin, pihaknya juga menemukan produk teh yang dari keterangan di produk sudah kedaluarsa. Namun setelah dicek ternyata hal ini hanya perbedaan dari keterangan di produk dengan tanggal kadaluarsa yang sebenarnya.

“Kami cocokan dengan produknya, memang ada beberapa perbedaan tapi belum melampaui batas kedaluarsa. Ini harus diperhatikan, disarankan ke pihak toko untuk memperbaiki, tanggal dan bulannya antara yang di daftar sama produknya. Tapi semua belum kadaluarsa,” paparnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan produk sebelum dibeli, yakni dengan cek kemasan, pastikan kemasan dalam kondisi yang baik, tidak rusak, sobek, penyok atau berkarat. “Lalu cek label, baca semua label infromasi yang ada di kemasannya, karena di situ banyak informasi, kompoisisi, cara penyimpanannya, izin edar juga tercantum di istu,” ungkapnya.

Kepala Bagian Marketing Progo, Maskun Sofwan, menjelaskan terkait temuan adanya kandungan formalin, pihaknya sebelumnya sudah meminta hasil lab dari produk tersebut dan sebenarnya tertera hasil negatif formalin. Maka dari toko Progoo pun mau menerima produk tersebut.

“Cuma ini langsung kita akan tarik barangnya dan panggil supliernya, untuk klarifikasi sekaligus pembenahan. Kalau itu mengandung formalin otomatis kita tidak akan terima lagi. Dari kami sebenarnya sudah ada QC [Quality Control] untuk produk, mulai dari expired date, kualitas barang dan kandungan, kita selalu minta ada uji lab,” katanya.

BACA JUGA : Waspada! Sapi Mendadak Mati di Kayoman Serut Gedangsari Dinyatakan Positif Antraks

Adapun terkait temuan perbedaan tanggal kedaluarsa, ia memastikan produk yang di-display dijaga dengan aman agar tidak ada yang kedaluarsa. “Itu kami langsung perbaiki, itu hanya kesalahan di administrasinya saja, jadi langsung kami perbaiki,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement