Advertisement

6 Orang Saling Keroyok dan Saling Lapor Polisi, 1 Orang Kena Tusuk Senjata Tajam

Triyo Handoko
Rabu, 03 April 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
6 Orang Saling Keroyok dan Saling Lapor Polisi, 1 Orang Kena Tusuk Senjata Tajam Empat tersangka kasus saling keroyok di Galur dan Lendah dihadirkanPolres Kulonprogo dalam jumpa pers, Rabu (3/4/2024). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Aksi pengeroyokan terjadi di secara beruntun di Bumi Binangun. Dari hasil penyelidikan, ternyata oknum-oknum yang terlibat dari sejumlah aksi pengeroyokan itu saling terkait.

Adapun, insiden pengeroyokan pertama terjadi di Kapanewon Galur, lalu terjadi lagi di Kapanewon Lendah.

Advertisement

Kasus aksi saling keroyok ini kini ditangani Polres Kulonprogo. Sudah dilakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka dari dua laporan berbeda.

Awal mula tindakan kriminal ini terjadi di sebuah kafe di Galur. Insiden itu berawal lantaran HR, 28, yang tersinggung dengan tiga orang di kafe tersebut yang masing-masing berinisial M, 41; DP, 39; dan TS, 46. HR merasa terganggu lantaran ketiga orang tersebut berteriak-teriak dalam kondisi mabuk.

"Saat ditegur, salah satu dari ketiga orang itu justru membalas HR dengan nada tinggi, emosi HR pun terpancing," kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Dian Purnomo saat jumpa pers, Rabu (3/4/2024).

Dian menjelaskan HR yang terpancing emosi setelah menegur tiga orang itu kemudian justru menantang berkelahi mereka. "Akhirnya HR justru yang dikeroyok tiga orang ini," jelasnya.

Tak berhenti di situ, kedua pihak ini kembali cekcok lagi di Jl. Brosot, Kapanewon Lendah.

Hanya saja, dalam insiden yang kedua ini, HR sudah mengajak temannya yang lain, yaitu A dan K. "Keributan di Jalan Brosot, Lendah ini dilerai petugas kepolisian yang sedang patroli," ucap Dian.

BACA JUGA: Pelajar Duel Pakai Clurit, Ternyata Bermula dari Saling Ejek

Setelah dibubarkan, kedua rombongan ini yaitu HR, A, dan K melihat DP yang mengendarai motornya. "Saat itu rombongan HR lalu memberhentikan DP dan melakukan pengeroyokan," ucap Dian.

Bahkan, HR, A, dan K itu sempat menusuk dan menyayat salah satu anggota tubuh DP. "Ada yang menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan luka tusuk sebanyak dua titik di paha dan panta, lalu sayatan di dahi," ujar Dian.

Selanjutnya dua kelompok ini merasa jadi korban atas dua insiden tersebut. HR membuat laporan yang ditujukan kepada M, DP, dan TS, sedangkan DP juga membuat laporan yang ditujukan ke HR, A, dan, K.

Satreskrim Polres Kulonprogo lalu menetapkan semuanya jadi tersangka, sekaligus dua pelapor sebagai korban. "Dua orang lain yaitu A dan K berstatus DPO dan masih dilakukan pengejaran," kata Dian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement