Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan penjual bakwan kawi di Jalan Gowongan Tengah, Jetis, yang terjadi pada Minggu (7/4/2024) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasihumas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan pelaku berinisial BS, warga Kebumen, Jawa Tengah waktu itu menganiaya korban bernama AP, seorang penjual bakwan kawi. “Penganiayaan tersebut bermula ketika BS mengambil minuman di sebuah minimarket berjejaring, tetapi ia tidak bersedia membayar,” katanya, Kamis (18/4/2024).
Selain tidak membayar, BS justru meminta uang kepada kasir minimarket. Korban yang melihat kejadian tersebut berusaha menegur BS. Namun BS justru memukulnya dari belakang saat AP sedang mencuci piring di lapaknya.
Baca Juga
Viral ODGJ di Jalan Taman Siswa Jogja Meronta Saat Diamankan Satpol PP
Layanan ODGJ di Kota Jogja Meningkat, Ini Langkah Pemkot
ODGJ di Kulonprogo Bakar Sampah, Rumahnya Malah Terbakar
Kejadian ini sempat menimbulkan keributan di minimarket tersebut, yang mengakibatkan BS sempat dihajar beberapa orang. BS juga sudah diringkus kepolisian untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa BS mengalami gangguan kejiwaan atau termasuk kategori orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Oleh karena itu, Polresta Jogja memutuskan untuk tidak melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap BS. "Ada kabar semacam surat dari keluarga tentang pencarian orang hilang dengan keterangan 44 atau gangguan jiwa," katanya.
Berdasarkan Pasal 44 KUHP, pelaku tidak dapat dipidana karena mengalami gangguan kejiwaan dan tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kondisi gak ditahan, dikembalikan ke keluarga untuk dirawat," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Aktivitas Gunung Mayon di Filipina meningkat dengan puluhan gempa vulkanik dan aliran lava, sementara status Siaga 3 tetap berlaku.
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Rey’s Mediterranean Kitchen resmi buka di Jogja dengan konsep colorful dan menu khas Mediterania, western, hingga Timur Tengah.
Sapi kurban Presiden Prabowo asal Gunungkidul habiskan biaya pakan Rp80.000 per hari. Sapi simmental itu berbobot lebih dari 1 ton.
Prabowo menghadiri panen raya jagung nasional, groundbreaking gudang pangan Polri, dan peluncuran 166 SPPG pendukung MBG di Tuban.