Advertisement

Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang

Catur Dwi Janati
Jum'at, 03 Mei 2024 - 08:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Rektorat UGM menyuarakan isu UKT yang masih banyak memberatkan mahasiswa pada Kamis (2/5/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei, sejumlah mahasiswa UGM yang terdiri dari beragam fakultas menggelar aksi massa di depan gedung Rektorat UGM.

Salah satu isu yang diserukan para mahasiswa pada aksi ini ialah penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap memberatkan sejumlah mahasiswa, hingga keterlibatan mahasiswa dalam verifikasi UKT.

BACA JUGA: OJK DIY Berharap Bayar UKT dengan Pinjol Jadi Opsi Terakhir

Advertisement

Seruan yang disampaikan mahasiswa UGM, bukannnya tanpa dasar dan data. Koordinator Forum Advokasi UGM, Rio Putra Dewanto menjelaskan dari survei yang dilakukan pada tahun 2023, sekitar 70,7 persen mahasiswa keberatan untuk membayar UKT yang ditetapkan. Sementara sisanya sekitar 29,3 persen mengaku tidak keberatan.

"Kami menyurvei sekitar 722 mahasiswa untuk mahasiswa UGM angkatan 2023. Di sana ditemukan bahwa 511 mahasiswa atau sekitar 70,7 persen itu merasa keberatan untuk membayar uang kuliah tunggalnya. Sementara untuk yang tidak keberatan itu ada 211 orang atau sekitar 29,3 persen dari total seluruh responden," tegas Rio pada Kamis (2/5/2024).

Akibatnya, Rio menyebut ada ratusan mahasiswa yang selanjutnya mengajukan peninjauan kembali pada nominal UKT yang ditetapkan. Dari 722 mahasiswa yang disurvei, setidaknya 52,1 persen mahasiswa mengajukan peninjauan kembali.

Bagi Rio, survei di atas menunjukkan adanya indikasi bahwa besaran UKT yang dibebankan kepada mahasiswa belum optimal. Hal itu tercermin dari banyaknya mahasiswa yang mengaku keberatan dan mengajukan peninjaun ulang pada UKT yang ditetapkan.

"Ini sebenarnya ada indikasi bahwa sebenarnya UKT atau uang kuliah tunggal (UKT) di UGM belum optimal dalam penetapannya. Karena teman-teman ini merasa keberatan, bahkan sampai angka 70,7 persen. Apakah itu angka yang optimal bagi universitas kerakyatan bagi UGM yang merupakan pionir dari universitas di Indonesia," tegas Rio. 

Demi tetap bisa mengakses pendidikan tinggi di kampus biru, beragam cara dilakukan para mahasiswa untuk bisa menutup biaya UKT yang dibebankan.

Beberapa mahasiswa sukses mencari jalur pembiayaan dari beasiswa untuk membayar UKT di UGM. Namun tak sedikit mahasiswa yang diungkapkan Rio sampai berhutang kepada kerabat, terjebak pinjaman online (pinjol) hingga menjual atau menggadaikan barang-barang berharga demi bisa membayar biaya UKT.

"Dari teman-teman itu melakukan berbagai cara supaya bisa membayar UKT tadi. Di antaranya adalah 93 mahasiswa itu mendaftarkan diri ke program beasiswa. Lalu 65 mahasiswa itu berhutang atau pinjam kepada keluarga atau kerabat dan 34 mahasiswa itu menjual atau menggadaikan kekayaan atau barang berharga dan sejenisnya," jelasnya. 

Meski terdapat sejumlah jalur yang tersedia untuk mengajukan peninjauan kembali, Rio mengungkapkan jalur-jalur yang tersedia masih simpang siur. Tiap fakultas lanjut Rio punya aturannya tersendiri perihal UKT. Selain itu dia menambahkan bila belum semua fakultas melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan peninjauan kembali besaran UKT. 

BACA JUGA: Bayar UKT Pakai Pinjol, Ekonom: Masih Lebih Baik ketimbang untuk Konsumtif

Sejumlah pimpinan Rektorat UGM nampak menemui mahasiswa yang melakukan aksi. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi mengatakan pasca aksi ini yang paling penting ialah melakukan verifikasi dan melibatkan mahasiswa dalam proses verifikasi data untuk calon mahasiswa baru. "Karena itu adalah dasar UKT masuk kelompok mana. Jadi tentu tetap akan melibatkan mahasiswa," tegasnya 

"Mereka menganggap bahwa keterlibatan itu harus di semua aspek. Tapi keterlibatan itu kan bentangnya sangat panjang. Kemudian kita juga harus melihat kecepatan, karena pada saat itu kita perlu cepat verify ke Kementerian," lanjutnya.

Andi menambahkan bila dengan atau tanpa tuntutan dari mahasiswa, perbaikan dalam sistem UKT selalu diperbaiki dari waktu ke waktu. "Kalau perbaikan selalu tiap hari kita lakukan, tidak hanya ada pakta integritas atau tuntutan dari teman-teman mahasiwa, enggak. Jadi setiap hari kita lakukan perbaikan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Server Pusat Data Nasional Down Empat Hari, Pengguna Diminta Backup Data

News
| Senin, 24 Juni 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement