Advertisement

Promo November

Pelaku Penembakan Anak di Sleman Lepaskan Tembakan Saat Korban Sudah Berlari Ketakutan

Catur Dwi Janati
Kamis, 09 Mei 2024 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Pelaku Penembakan Anak di Sleman Lepaskan Tembakan Saat Korban Sudah Berlari Ketakutan Terduga pelaku penembakan anak di Ngemplak. - Istimewa // Polresta Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Terduga pelaku penembakan anak di Embung Banjarharjo, Ngemplak, Sleman berhasil dibekuk polisi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Pria berinisial ARMR, 23 tahun tersebut diduga menjadi pelaku penembakan yang melukai paha seorang anak di Ngemplak.

"Kurang dari 24 jam Satreskrim Polresta Sleman berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Kamis (9/5/2024).

Advertisement

Penangkapan ARMR dilakukan Satreskrim Polresta Sleman pada Rabu (8/5/2024). Polisi yang mengantongi ciri-ciri terduga pelaku segera melakukan pengejaran. ARMR selanjutnya berhasil ditangkap polisi di tempat kerjanya.

"Personel Satreskrim mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Tepat pada pukul 12.00 WIB hari Rabu 8 mei 2024 pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya " terang Riski.

Tak hanya berhasil menangkap terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepucuk senapan angin yang diduga digunakan terduga pelaku untuk melukai korban.

BACA JUGA: Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

"Turut di amankan dari terduga pelaku satu buah senapan angin yang digunakan untuk menembak korban," katanya.

ARMR diduga menjadi pelaku penembakan seorang anak laki-laki berinisial MRYS, Selasa (7/5/2024) di kawasan Embung Banjarharjo, Bimomartani, Ngemplak. Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di mana kala itu korban sedang akan bermain di saluran irigasi.

Pelaku mengira korban melakukan tindakan yang perusakan pada motornya. "Ketika korban dan rekannya hendak menuju irigasi melewati sepeda motor milik pelaku dan sempat berhenti untuk memperhatikan motor tersebut. Namun pelaku muncul serta mengira korban dan rekannya berbuat sesuatu pada motornya," jelas Riski.

Kejadian ini lantas berujung cekcok. Pada momen ini lah pelaku lantas menodongkan senapan anginnya ke arah korban. "Terjadi cekcok dan pelaku mengarahkan senapan angin kepada tubuh korban," katanya.

Ditodong senapan angin, korban pun lantas lari ketakutan. Namun meskipun sudah berlari menjauh, pelaku dengan tega melepaskan tembakan ke arah korban. Tembakan tersebut lantas mengenai bagian kaki kanan korban.

"Korban ketakutan dan lari. Lalu pelaku menembak korban yang mengenai paha atas bagian kanan kaki korban," ungkapnya.

Korban yang terkena tembakan pada bagian paga lantas dilarikan ke rumah sakit. Kakak kandung korban pun lantas melaporkan insiden ini ke Polresta Sleman. Berbekal laporan ini, personel Satreskrim Sleman melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi secara maraton dan pengumpulan barang bukti di TKP, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku sehari berselang.

Kini akibat tindakannya, pelaku terancam dijerat Pasal 80 UU RI No.17/2016 atas perubahan UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement