Advertisement
Ratusan Calon PPK Pilkada Bantul Dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 199 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul dinyatakan lulus tahapan seleksi tertulis.
"Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Bantul menetapkan nama-nama calon anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 yang dinyatakan lulus seleksi tertulis," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso di Bantul, Jumat (10/5/2024).
Advertisement
Terdapat 199 nama calon anggota PPK Pilkada Bantul yang lulus seleksi tertulis setelah mereka mengikuti tahapan seleksi tertulis menggunakan sistem computer assisted test (CAT) di Gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bantul pada tanggal 6 Mei 2024.
Mereka tersebar di 17 kecamatan se-Bantul, yaitu sebanyak 16 orang dari Bambanglipuro, 10 orang dari Banguntapan, 12 orang dari Bantul, tujuh orang dari Dlingo, 11 orang dari Imogiri, 15 orang dari Jetis, 15 orang dari Kasihan, 13 orang dari Kretek, dan 13 orang dari Pajangan.
Selanjutnya 12 orang dari Kecamatan Pandak, 11 orang dari Piyungan, sembilan orang dari Pleret, 11 orang dari Pundong, 11 orang dari Sanden, tujuh orang dari Sedayu, 15 orang dari Sewon, dan 11 orang dari Srandakan.
BACA JUGA: Guguran Lava Teramati 25 Kali di Gunung Merapi
Menurut dia, format nama-nama calon anggota PPK Pilkada 2024 yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan diumumkan melalui website KPU Kabupaten Bantul merupakan hasil unduhan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
"Sehubungan dengan hal tersebut KPU Kabupaten Bantul mengundang calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis untuk mengikuti seleksi wawancara sesuai dengan jadwal yang dilampirkan pada tanggal 12 dan 13 Mei 2024 di Kantor KPU setempat," katanya.
Ia meminta kepada calon anggota PPK agar mengikuti wawancara dengan membawa identitas diri dan tanda bukti pendaftaran sebagai anggota PPK, melakukan registrasi, dengan memakai atasan kemeja putih, bawahan hitam dan bersepatu.
Disebutkan pula bahwa kebutuhan personel PPK pada Pilkada Bantul masing-masing kecamatan berjumlah lima orang. Dengan demikian, total kebutuhan di seluruh 17 kecamatan sebanyak 105 orang.
Menyinggung soal honor PPK pada Pilkada 2024, dia menyebutkan sebesar Rp2,5 juta per bulan untuk ketua, sedangkan untuk anggota PPK sebesar Rp2,2 juta. Mereka akan bekerja selama delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kini Sertifikat dan Notifikasi Imunisasi Dapat Diakses secara Digital
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 20 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 20 Mei 2024
- Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Senin 20 Mei 2024: DIY Cerah Berawan!
- Jalur Trans Jogja: Tujuan ke Kampus, Sekolah, Tempat Wisata Jogja hingga Rumah Sakit
Advertisement
Advertisement