Petugas Rutan Bantul Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kemenkumham DIY: Kami Selalu Siaga
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memberikan atensi terhadap petugas Rutan Kelas IIB Bantul yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam blok hunian, pada Rabu (15/5/2024) siang dengan memanfaatkan momen kunjungan warga binaan.
Menurut Agung, jajaran Rutan Kelas IIB Bantul telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik dalam menyelenggarakan kunjungan warga binaan.
Advertisement
“Kami menekankan seluruh Lapas/Rutan untuk perang dengan narkoba. Jangan sampai kita memberi tempat kepada kejahatan luar biasa ini karena akan memberikan dampak negatif yang parah”, jelas Agung, dalam rilis yang diterima Kamis (16/5/2024).
Agung juga menyampaikan penggagalan upaya penyelundupan ini karena para petugas senantiasa siaga dalam bertugas. Tidak mudah untuk dapat mengetahui modus penyelundapan barang haram ini karena begitu banyak momen yang dapat dimanfaatkan.
“Kami mengapresiasi atas para petugas di Rutan Kelas IIB Bantul yang siaga dan akhirnya berhasil melakukan penggagalan. Kesiapsiagaan ini harus dipertahankan untuk menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba”, kata Agung.
Baca Juga
Disembunyikan di Selangkangan, Seorang Ibu Selundupkan Narkoba ke Rutan Bantul
Seorang Ibu Ditangkap saat Selundupkan 13 Butir Pil Sapi di Rutan Pajangan Bantul
Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 kg Sabu Asal Malaysia
Sebagaimana diketahui, petugas dari Rutan Kelas IIB Bantul berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam blok hunian, pada Rabu (15/5/2024). Seorang perempuan, MY, 38, ditangkap karena terbukti membawa pil yarindo sebanyak 13 butir. Pil tersebut diberikan kepada anaknya yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Bantul.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Yogi Suhara menyampaikan bahwa MY ditangkap karena membawa pil yarindo dengan menyembunyikan di area kemaluannya untuk menghindari penggeledahan petugas.
“Upaya untuk menyembunyikan pil terlarang di kemaluan itu gagal karena petugas kami berhasil mengungkapnya. Kami akhirnya mengamankan MY dan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk langkah hukum berikutnya”, jelas Yogi.
EAP sang anak dari pelaku MY akhirnya mendapatkan tindakan tegas dari petugas Rutan Kelas IIB Bantul. Ia dipindahkan ke sel isolasi sebagai hukuman atas upaya permufakatan jahat untuk membawa narkoba ke dalam Rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement