Polres Bantul Tangkap Buron Pencurian Gudang Beras
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian beras di Gudang Penggilingan Gabah 'Sari Beras' di Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul pada Desember 2023 lalu. Peristiwa itu mengakibatkan pemilik gudang, Patmi Harsiwi, 33, mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp53 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan penangkapan pelaku pencurian karung beras di penggilingan gabah tersebut. "Iya benar, kami telah berhasil menangkap pelaku pencurian beras seberat hampir 4 ton yang terjadi di Penggilingan Gabah ‘Sari Beras’ Gading Lumbung bulan Desember tahun 2023 lalu," kata Jeffry dalam keterangan persnya, Kamis (30/5/2024).
Advertisement
Jeffry menyebut ada dua pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial AMR, 34, dan IJA, 36, keduanya warga warga Bojong, Pekalongan, Jawa Tengah.
“Kedua pelaku kita amankan ditempat persembunyiannya di Jombang Jawa Timur pada Selasa (28/5/2024) lalu,” ungkap Jeffry.
Baca Juga
Sempat Buron 5 Bulan, Dua Pelaku Pencurian Beras di Kretek Bantul, Diringkus Polisi
PENCURIAN SLEMAN : Berbekal Jagung dan Beras, Curi Ayam di Perkampungan
Bupati Gunungkidul Minta Jaga Warga Awasi Wilayah dari Peredaran Narkoba
Dari keterangan para pelaku, kata Jeffry, pada saat melakukan aksinya, mereka mengangkut beras hasil curian menggunakan mobil Toyota Hiace dan dibawa ke Pekalongan. “Beras hasil hasil curian sudah dijual semuanya di Pekalongan dan laku Rp32 juta,” imbuh Jeffry.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus pencurian beras tersebut. “Kami masih mencari barang bukti lain dalam kasus ini, seperti mobil yang digunakan untuk mengangkut,” ucap Jeffry.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencurian beras terjadi di Gudang Penggilingan Gabah 'Sari Beras' di Gading lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul. Jeffry menerangkan, kejadian pencurian itu diketahui pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Awalnya Patmi Harsiwi mendapatkan telepon dari salah seorang warga, yang menyampaikan jika tempat penggilingan gabah miliknya ditengarai dibobol maling,” ujarnya.
Memperoleh informasi itu, Patmi yang merupakan warga Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro, bergegas menuju lokasi.
Sesampainya di penggilingan, ia mendapati pintu dalam kondisi terbuka dan rusak jebol akibat dibuka secara paksa. Ia kemudian mengecek keadaan gudang penyimpanan beras. "Setelah di cek ternyata beras ketan sebanyak 900 Kg dan beras jenis 64 sebanyak 3000 Kg hilang," beber Jeffry.
Selain menggasak hampir 4 ton beras, lanjutnya, para pelaku juga membawa DVR atau rekaman kamera CCTV yang terpasang di kompleks tempat kejadian perkara (TKP). “Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp53 juta,” kata dia.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tetntang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
- Begini Komitmen Paslon Pilkada Jogja untuk Mewujudkan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
- 50 Kepala Dukuh Perempuan Kulonprogo Ikut Pendidikan Politik
- Ini Dia 3 Karya Budaya Indonesia yang Diusulkan Masuk Menjadi WBTb ke UNESCO
Advertisement
Advertisement