Advertisement
BPN Bantul Akan Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Advertisement
Harianjoja.com, BANTUL—Pasca-diluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik secara serentak oleh empat kantor pertanahan kabupaten se-DIY pada Jumat (31/5/2024), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul akan menerapkan implementasi sertifikat tanah elektronik.
"Untuk kesiapan sertifikat elektronik ini, sejak beberapa bulan yang lalu teman-teman di Bantul sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk validasi data pertanahan yang mencakup surat ukur, dan buku tanah, itu harus divalidasi," kata Kepala Kantor BPN Bantul Teguh Triastono di Bantul, Minggu (2/6/2024).
Advertisement
Dengan surat ukur dan buku tanah yang divalidasi tersebut, kata dia, berarti sudah menyatu antara data spasial dan tekstual, sehingga hal itu nanti akan bisa untuk mendukung terbitnya sertifikat elektronik.
"Kalau sebelum ini sertifikat analog itu kadang validasinya belum sempurna, sehingga di lapangan masih ditemui ada tumpang tindih, terus di kota besar lainnya mungkin ada mafia tanah masuk, dengan itu justru menambah kerepotan dari kita semua, termasuk Kantor Pertanahan Bantul," katanya.
Baca Juga
Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Kabar Gembira! 710 Ribu Sertifikat Tanah Kini sudah Diterima Warga Gunungkidul
Menteri ATR/BPN Jelaskan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik Dihadapan Taruna-Taruni STPN Jogja
Oleh karena itu, kata dia, menindaklanjuti arahan dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang menunjuk 104 kantor pertanahan seluruh Indonesia, salah satunya BPN Bantul, maka dari Bantul mau tidak mau, suka tidak suka, harus berupaya keras mewujudkan ini.
"Karena selain bisa mencegah terjadinya tumpang tindih sertifikat, mengurangi dan mempersempit mafia tanah. Karena dia tidak akan bisa mengubah data di elektronik ini, kalau analog sertifikat hijau dipegang orang, diakses mafia tanah diubah diorek-orek untuk keuntungan dia," katanya.
Akan tetapi, kata dia, dengan sertifikat elektronik ini datanya tersimpan di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) ATR/BPN. "Dan kita bisa mengakses ini, melihat data elektronik ini setiap orang itu melalui aplikasi Sentuhtanahku," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan implementasi sertifikat elektronik ini segera diberlakukan BPN Bantul mulai awal Juni 2024 setelah diluncurkan bersama kantor pertanahan kabupaten se-DIY pada 31 Mei lalu.
"Targetnya terus, karena disampaikan bahwa tahun 2025 kantor pertanahan di Indonesia harus sudah layanan elektronik, harus itu. Kalau tidak, kita kalah dengan negara lain, makanya kita mengejar itu, sehingga bisa sama dengan negara-negara tetangga kita," katanya.
Dia menyebut saat ini di BPN Bantul tercatat sebanyak kurang lebih 680.000 sertifikat tanah, ratusan ribu sertifikat itu nantinya yang bisa diajukan untuk beralih dari sertifikat analog ke elektronik secara bertahap setelah layanan elektronik diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Belum Simpulkan Penyebab Kematian Warga Wonogiri yang Ditemukan di Kali Code
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
Advertisement
Advertisement