Advertisement
Gara-gara Utang Rp50.000 Belum Dibayar, Seorang Remaja di Kulonprogo Dianiaya
![Gara-gara Utang Rp50.000 Belum Dibayar, Seorang Remaja di Kulonprogo Dianiaya](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/04/1176817/kekerasan-ilustrasi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Gara-gara utang, seorang remaja yaitu RF, 16, warga Kapanewon Panjatan menjadi korban penganiayaan di sebuah konter pulsa di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih pada Senin sore (3/6/2024).
Adapun pelaku penganiayaan adalah SS, 20 dan MD, 18. Baik korban maupun pelaku saling kenal dan sudah berteman sejak lama. Hubungan mereka menjadi renggang lantaran urusan utang-piutang hingga berujung kasus penganiayaan.
Advertisement
BACA JUGA: Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Ring Road
Kasus ini bermula saat korban RF meminjam uang sebesar Rp250 ribu kepada MD, salah seorang pelaku. Utang tersebut sebenarnya sudah dikembalikan oleh korban kepada MD dengan cara dicicil.
Korban membayar utangnya kepada MD sebesar Rp200 ribu, sedangkan sisanya sebesar Rp50 ribu belum dibayar. Lantaran itulah, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
Korban saat dianiyaan itu mengalami sejumlah luka, antara lain lecet pada punggung, lebam pada kedua lutut, serta lecet pada bibir. Saat kejadian, warga sekitar sempat melerai kedua belah pihak tersebut.
BACA JUGA: JPW Minta Polres Bantul Tangkap Semua Pelaku Penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan
Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan Polsek Pengasih juga langsung menuju lokasi kejadian. "Setelah ada laporan dari masyarakat itu personil Polsek Pengasih langsung menuju lokasi," jelasnya, Selasa (4/6/2024).
Novi menerangkan kedua belah pihak lalu dibawa ke Polsek Pengasih untuk dimintai keterangan. "Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.
Saat dimintai keterangan Polsek Pengasih itu, jelas Novi, diketahui korban meminjam uang untuk memenuhi kebutuhannya. "Tak hanya dimintai keterangan para pelaku juga dicek, ternyata di dalam jok motornya terdapat minuman keras," terangnya.
Pemeriksaan lanjutan terhadap kejadian penganiayaan tersebut, lanjut Novi, masih terus dilakukan Polsek Pengasih. Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak main hakim sendiri saat menghadapi masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/01/1179908/bps-jateng.jpeg)
Kemiskinan di Jateng Turun 0,30 Persen, Pj Gubernur Jateng Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 1 Juli 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 1 Juli 2024
- PESTA DEMOKRASI: Menjaga Netralitas untuk Pilkada Bantul Berkualitas
- Prediksi Cuaca BMKG Jogja dan Sekitarnya Senin 1 Juli 2024: Seluruh DIY Cerah Berawan
- Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Sleman Senin 1 Juli 2024
Advertisement
Advertisement