PESTA DEMOKRASI: Menjaga Netralitas untuk Pilkada Bantul Berkualitas
Advertisement
BANTUL—Netralitas aparat pemerintah sangat penting untuk menjaga kualitas pilkada, termasuk di Kabupaten Bantul. Netralitas harus dipegang aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta perangkat kalurahan. Sebagai pelayan masyarakat dalam berbagai lini kehidupan, keempat elemen tersebut punya tanggung jawab dan pengaruh yang besar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan setiap anggota masyarakat perlu memilih calon pemimpinnya sesuai hati nurani, pengetahuan program, dan rekam jejak. Tidak boleh ada pihak yang memaksa atau mengintimidasi pilihan seseorang dalam pesta demokrasi.
Advertisement
Hal ini berlaku pada pemilu beberapa waktu lalu saat masyarakat Indonesia memilih presiden, anggota DPR, DPRD, sampai DPD. Sekarang, masyarakat akan segera terlibat dalam pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024.
“ASN, Polri, TNI, dan perangkat kalurahan semuanya harus netral. Perangkat kelurahan enggak boleh memengaruhi warga meski ditokohkan oleh masyarakat. Netralitas ini diatur dalam undang-undang,” kata Didik dalam talkshow Pengawasan Partisipatif: Membaca Potensi Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, Polri melalui Hasil Pengawasan Pemilu 2024 di Studio TVRI Jogja, Sleman, Jumat (28/6/2024).
Dalam upaya mewujudkan situasi ideal ini, Bawaslu bertugas mengawasi netralitas dari keempat elemen tersebut, menjaga agar mereka tidak berpihak ke salah satu calon dalam pilkada. Bawaslu mengawasi seluruh elemen dari tingkat atas sampai paling mendasar di masyarakat. Setiap tingkat kapanewon atau kalurahan sudah memiliki tim pengawas yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu.
BACA JUGA: Kena Jerat Pinjaman Online Ilegal, 84 Warga DIY Mengadu ke OJK
Apabila terjadi dugaan ketidaknetralan atau bahkan kecurangan, Bawaslu akan memeriksanya. Masyarakat yang menemukan kasus-kasus yang terindikasi mencederai netralitas pilkada disarankan untuk melaporkannya. Cakupan pilkada sangat luas, sehingga masyarakat juga perlu berkontribusi dalam pengawasan.
Dugaan kasus tidak netralnya ASN, TNI, Polri, dan perangkat kelurahan tidak hanya dalam kehidupan kemasyarakatan, tetapi juga di media sosial. “Mulai dari yang sederhana seperti di media sosial, dalam bermedia sosial kami ingatkan untuk hati-hati. Walaupun sekadar komentar saja di unggahan di media sosial, namun misal terkait partai atau pasangan calon bisa mengarah pada ketidaknetralan. Termasuk di Whatsapp Group, bahkan cuma like di media sosial juga bisa terindikasi tidak netral,” katanya.
Masyarakat yang menemukan indikasi ketidaknetralan bisa melapor ke tim Bawaslu di tingkat terdekat. Laporan perlu disertai bukti berupa foto, video, rekaman, sampai screenshot media sosial. Setelah menerima laporan, Bawaslu akan menganalisis dan mencermatinya.
Pelanggaran yang kemudian terbukti akan berlanjut pada penindakan. Bawaslu akan memberikan laporan kasus ketidaknetralan ke instansi masing-masing. Sanksi pada pelaku tergantung dengan aturan di instansi dan tingkat pelanggarannya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan apabila ada pelanggaran ketidaknetralan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, apabila masuk jenis yang berat, sanksi bisa berupa pemberhentian kerja. Hermawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mendapat temuan. Bisa lapor langsung ke kantor inspektorat ataupun melalui website.
“Kami melindungi yang melaporkan. Ini yang perlu sama-sama kita jaga,” katanya. “Keberhasilan Pilkada sesuai partisipasi kita.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement