Advertisement
Masih Ada 2.500 Unit RTLH di Bantul
Rumah tak layak huni - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com,BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) menggelontorkan bantuan ratusan rumah swadaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). Adapun jumlah RTLH yang maish tersisa di Bantul saat ini mencapai 2.581 unit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan program pemberian rumah swadaya diselenggarakan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar memiliki rumah layak huni. Pemkab Bantul berupaya memberikan rumah dengan konstruksi atap, dinding, lantai, sanitasi, akses air minum, dan luas perkapita yang memadai.
Advertisement
“Pemberian bantuan sosial rumah layak huni bagi masyarakat yang dilakukan kepada penerima ini tujuannya agar terjadi penuruan [jumlah] RTLH di Bantul,” katanya, Rabu (5/6/2024).
BACA JUGA : Program Bedah Rumah RTLH, 191 Warga Kulonprogo Dapat Bantuan Rp20 Juta
Berdasarkan data DPUPKP Bantul sejak tahun 2019 ada 6.381 unit RTLH. Sejak 2020, Pemkab Bantul bersama dengan Pemda DIY mulai melakukan perbaikan secara bertahap. Kurun waktu 2020-2023 Pemkab Bantul telah memberikan bantuan untuk pembangunan 3.800 unit RTLH, sehingga tahun ini tersisa 2.581 unit yang masih memerlukan penanganan.
Penerima bantuan swadaya tersebar pada tujuh kalurahan di Bantul. Tujuh kalurahan tersebut yaitu Kalurahan Murtigading, Srigading, Poncosari, Srihardono, Selopamioro, Timbulharjo, dan Banguntapan. "Dari ke tujuh kalurahan tersebut ada 140 warga akan menerima bantuan rumah swadaya," ujarnya.
Assiten Perekonomian dan Pembangunan Bantul, Fenty Yusdayati menuturkan RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya. RTLH menjadi indikator tingkat kesehatan masyarakat, apabila masyarakat tinggal di rumah yang layak, maka kualitas hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
“Pemenuhan rumah yang sehat dan layak huni harus terus ditingkatkan, serta dijadikan prioritas pembangunan di Bantul. Hal itu menjadi misi [Pemkab Bantul] untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana," ujarnya.
Program pemberian rumah swadaya bagi masyarakat tidak mampu merupakan realisasi kebijakan Pemkab Bantul yang memprioritaskan penanganan masalah kesejahteraan sosial, infrastruktur serta peningkatan SDM di Bantul. "Karena itu kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas rumah, sehingga dapat menghuni rumah yang layak serta lingkungan yang sehat aman dan nyaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
Advertisement
Advertisement





