Advertisement
Warga Tuntut Perbaikan Lindi dan Pembatalan Status Jalan TPA Banyuroto, Ini Jawaban Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Belasan warga Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan mendatangi Pemkab Kulonprogo. Selain pengelolaan sistem air lindi, warga juga warga juga menuntut penurunan status jalan ke TPA Banyuroto dari jalan kabupaten menjadi jalan lingkungan dibatalkan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Banyuroto, Bambang Nurcahyo menjelaskan terkait masalah pengelolaan sistem air lindi tersebut warga meminta agar ada perbaikan terutama mengganti pipa saluran yang kemungkinan bocor.
Advertisement
Pengelolaan air lindi TPA Banyuroto, dinilai tak maksimal sehingga masih mencemari lingkungan sekitar warga. Terutama yang dikeluhkan menyebabkan sumur warga terkontaminasi sehingga menggunakan sumber air lainnya, seperti PDAM.
"Masalah kedua terkait akses jalan yang jadi jalur utama juga untuk truk sampah ke TPA Banyuroto, kami minta penurunan status jalan dibatalkan dan dikembalikan statusnya jadi jalan kabupaten," katanya, Selasa (25/6/2024).
Bambang menerangkan jalan yang menghubungkan Girimulyo dan Wates di Kalurahan Banyuroto itu dari dulu sudah berstatus jalan kabupaten. "Jalan ini penghubung utama, dulu dari simbah-simbah kami dari dua kalurahan berbeda yaitu Kalurahan Sambiroto dan Banyumanik, yang kemudian digabung jadi Kalurahan Banyuroto jalannya sudah jalan kabupaten," ungkapnya.
Penurunan status jalan tersebut, jelas Bambang, hanya merugikan warga karena jika jalan rusak tidak mungkin diperbaiki dengan APBKal. "Kami disarankan bisa akses CSR dan lainnya itu rumit sekali dan tidak ada jaminan juga dapat anggaran perbaikan, menggunakan dana kalurhaan juga tidak mungkin karena jumlahnya kecil," terangnya.
Dampak lain dari penurunan status jalan itu yang dikhatatikan jika rusak dan digunakan lintasan truk sampah yang paling dirugikan adalah warga Banyuroto. "Sampah yang diangkut kalau jalannya rusak kemudian jatuh-jatuh, kami lagi yang rugi apalagi kami sudah terdampak lindi, kedepan bisa saja sampah tercecer dimana-mana," jelasnya.
Tuntutan warga Banyuroto itu langsung ditanggapi Pemkab Kulonprogo. Kepala UPT Persampahan, Budi Purwanta merespon terkait sistem pengelolaan lindi yang menurutnya sudah sesuai dengan standar yang ada.
Budi menegaskan lindi dari TPA Banyuroto sudah dialirkan ke sungai dimana sesuai dengan aturan yang ada. "Soal mencemari lingkungan dan sumur, kami perlu penelitian lebih lanjut," katanya.
Meskipun begitu, Budi tak menampik adanya kemungkinan lindi yang meluber ke area warga yang mungkin disebabkan sumbatan, bocor, atau luberan air hujan. "Kalau kami tahu ada yang terkendala seperti bocor atau tersumbat, maka petugas akan membereskannya," ungkapnya.
Sementara soal penurunan status jalan ditanggapi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Gusdi Hartono yang menurutnya hal itu dilakukan karena keterbatasan anggaran. "Penurunan status jalan tidak hanya di Banyuroto, tapi daerah lain juga," jelasnya.
Penurunan status jalan, jelas Gusdi, tidak berarti Pemkab Kulonprogo mengabaikannya dimana akan tetap dibantu pemeliharaan dan perbaikannya. "Bahkan kalau jalan kalurahan sumber dananya jadi lebih banyak, bisa pakai APBD provinsi, BKK, APBKal, sampai CSR," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menko Airlangga Bantah Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang Terkait PSN PIK 2
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Kaliurang Sleman, Tabrak Toko hingga ATM
- Harga Cabai Rawit Merah di DIY Diklaim Mulai Turun, Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif
- Taman Lalu Lintas Jogja Terus Berbenah Agar Lebih Inklusif
- Tol Jogja-Solo Ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo: Pembebasan Lahan di Hargorejo Kokap Dimulai dengan Pembentukan Satgas
- Sleman Anggarkan Rp896 Miliar untuk Infrastruktur di 2025
Advertisement
Advertisement