Advertisement

Kontraktor Diingatkan soal Pencegahan Korupsi

Sunartono
Sabtu, 29 Juni 2024 - 05:57 WIB
Sunartono
Kontraktor Diingatkan soal Pencegahan Korupsi Konstruksi menjadi salah satu sektor yang rawan terjadinya penyelewengan. Asosiasi sebagai pihak yang menaungi para kontraktor selaku pelaksana konstruksi berusaha melakukan pembinaan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Konstruksi menjadi salah satu sektor yang rawan terjadinya penyelewengan. Asosiasi sebagai pihak yang menaungi para kontraktor selaku pelaksana konstruksi berusaha melakukan pembinaan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para kontraktor di DIY dan Jawa Tengah diingatkan terkait pencegahan korupsi melalui sosialisasi aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi (Pancek) untuk Dunia Usaha, dokumen penyusunan penerapan manajemen anti suap-37001 dan aplikasi E-Katalog, Jumat (28/6/2024).

Advertisement

BACA JUGA : KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun

Ketua DPP Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Muhammad Luthfi Setiabudi meminta kepada seluruh anggota asosiasinya agar lebih siap dalam menghadapi perubahan regulasi berbasis digital. Melalui sistem e-katalog bertujuan untuk mencegah korupsi.

"Kami terus berusaha melakukan pembinaan, karena korupsi itu sebenarnya tergantung kita [pelaku] sendiri, bukan aturannya, kalau aturan bisa kita ubah," kata Luthfi di Jogja, Jumat.

Ia menambahkan dalam kegiatan itu menghadirkan secara langsung perwakilan KPK terkait sejumlah aplikasi yang diterapkan di sektor jasa konstruksi. Aplikasi tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya potensi penyelewengan. Luthfi berharap anggota asosiasinya bisa menerapkannya dengan baik.

"Anggota kami mayoritas menengah dan kecil, masih muda, kami turut berkomitmen membantu pemerintah. Salah satunya dengan membina untuk menuju sebuah tujuan yang baik, kita harus hindari hal berkaitan dengan korupsi," katanya.

BACA JUGA : HP Disita Penyidik, Hasto Melawan Bakal Praperadilan dan Laporkan ke Dewas KPK

Luthfi menyadari, korupsi susah dihilangkan akan tetapi harus diupayakan pencegahan. Karena masih kurangnya pemahaman terhadap risiko korupsi. "Efek korupsi sangat berantai, ada efek domino, maka harus diberantas. Sebagai wujud partnership dengan membina anggota, kalau menghilangkan [korupsi] susah, paling tidak, kita melakukan pencegahan," ujarnya.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) DIY Yudi Ismono mengatakan pentingnya komitmen diri dalam pencegahan korupsi. Karena di sektor pengadaan barang dan jasa ada faktor internal dan eksternal. "Kami berusaha melakukan pencegahan dari interna kami dengan meningkatkan kapasitas SDM. Salah satunya melalui sistem manajemen anti penyuapan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Momentum Hari Keluarga Nasional: Menko PMK Optimistis Angka Stunting Di Bawah 20 Persen, Perkawinan Anak Menurun, Perceraian Meningkat

News
| Senin, 01 Juli 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement