Advertisement

Promo November

DIY Ubah Mekanisme Pengisian Jabatan ASN ke Arah Talent Pool

Yosef Leon
Kamis, 04 Juli 2024 - 12:47 WIB
Sunartono
DIY Ubah Mekanisme Pengisian Jabatan ASN ke Arah Talent Pool Lelang jabatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan membentuk talent pool sebagai basis data ASN yang dianggap potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang kosong. Pola rekrutmen pegawai untuk mengisi jabatan yang kosong nantinya diupayakan untuk diubah dari metode seleksi terbuka menjadi konsep talent pool. 

Talent pool sendiri merupakan sekumpulan data karyawan atau calon karyawan yang memiliki bakat dan potensi yang ditinggi untuk direkrut ataupun mendapatkan jenjang karir dalam sebuah instansi.

Advertisement

BACA JUGA : Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas Kulonprogo Menunggu Hasil Akhir

Sekda DIY Beny Suharsono sudah mengantongi peta ASN yang potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang sedang kosong. Pihaknya juga sudah diberikan izin oleh pusat untuk menerapkan pola rekrutmen demikian yakni dengan berbasis talent poll demikian juga Kota Jogja. "Secara bertahap kami akan menurunkan tensi rekrutmen dengan pola seleksi terbuka menjadi talent poll," katanya, Kamis (4/7/2024). 

Beny menjelaskan, konsep talent pool merupakan strategi yang cocok diterapkan untuk pola rekrutmen pegawai dengan kualifikasi khusus. ASN yang memenuhi kualifikasi, syarat, uji kompetensi internal akan dimasukkan dalam database tersebut dan dikemudian hari jika Pemda DIY membutuhkan tinggal memanggil pejabat yang cocok.  "Jadi dengan cara itu jabatan yang dirangkap bisa diselesaikan," katanya. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani menyebutkan, sedang menggodok kelengkapan administrasi ASN yang nantinya mengisi jabatan yang kosong pada jenjang Eselon II, III dan IV. Menurutnya sejumlah lah administrasi persiapan sudah lengkap hanya tinggal menunggu rekomendasi dari KASN. 

BACA JUGA : Bupati Gunungkidul Segera Lelang Jabatan Eselon II Awal Tahun Depan

"Karena untuk mengisi jabatan Eselon II kan harus ada rekomendasi juga dari KASN. Nanti kalau sudah administrasi siap tinggal menyerahkan ke Gubernur untuk minta persetujuan beliau," ujarnya. 

Menurut Amin, Pemda DIY memetakan jabatan ASN yang akan kosong ke depannya. Lantaran masa pensiun merupakan siklus, maka perlu proses dalam memetakannya. Untuk itu perlu waktu dalam rekrutmen ASN baru pada sebuah jabatan yang tengah kosong. "Persiapan pemetaannya juga sekaligus untuk mengisi semua posisi yang kosong," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement