Advertisement
DIY Ubah Mekanisme Pengisian Jabatan ASN ke Arah Talent Pool
![DIY Ubah Mekanisme Pengisian Jabatan ASN ke Arah Talent Pool](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/04/1180181/jabatan-pejabat-ilustrasi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan membentuk talent pool sebagai basis data ASN yang dianggap potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang kosong. Pola rekrutmen pegawai untuk mengisi jabatan yang kosong nantinya diupayakan untuk diubah dari metode seleksi terbuka menjadi konsep talent pool.
Talent pool sendiri merupakan sekumpulan data karyawan atau calon karyawan yang memiliki bakat dan potensi yang ditinggi untuk direkrut ataupun mendapatkan jenjang karir dalam sebuah instansi.
Advertisement
BACA JUGA : Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas Kulonprogo Menunggu Hasil Akhir
Sekda DIY Beny Suharsono sudah mengantongi peta ASN yang potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang sedang kosong. Pihaknya juga sudah diberikan izin oleh pusat untuk menerapkan pola rekrutmen demikian yakni dengan berbasis talent poll demikian juga Kota Jogja. "Secara bertahap kami akan menurunkan tensi rekrutmen dengan pola seleksi terbuka menjadi talent poll," katanya, Kamis (4/7/2024).
Beny menjelaskan, konsep talent pool merupakan strategi yang cocok diterapkan untuk pola rekrutmen pegawai dengan kualifikasi khusus. ASN yang memenuhi kualifikasi, syarat, uji kompetensi internal akan dimasukkan dalam database tersebut dan dikemudian hari jika Pemda DIY membutuhkan tinggal memanggil pejabat yang cocok. "Jadi dengan cara itu jabatan yang dirangkap bisa diselesaikan," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani menyebutkan, sedang menggodok kelengkapan administrasi ASN yang nantinya mengisi jabatan yang kosong pada jenjang Eselon II, III dan IV. Menurutnya sejumlah lah administrasi persiapan sudah lengkap hanya tinggal menunggu rekomendasi dari KASN.
BACA JUGA : Bupati Gunungkidul Segera Lelang Jabatan Eselon II Awal Tahun Depan
"Karena untuk mengisi jabatan Eselon II kan harus ada rekomendasi juga dari KASN. Nanti kalau sudah administrasi siap tinggal menyerahkan ke Gubernur untuk minta persetujuan beliau," ujarnya.
Menurut Amin, Pemda DIY memetakan jabatan ASN yang akan kosong ke depannya. Lantaran masa pensiun merupakan siklus, maka perlu proses dalam memetakannya. Untuk itu perlu waktu dalam rekrutmen ASN baru pada sebuah jabatan yang tengah kosong. "Persiapan pemetaannya juga sekaligus untuk mengisi semua posisi yang kosong," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/06/1180442/oikn.jpg)
UMKM Daerah Mitra Kota Nusantara Difasilitasi Pinjaman Tanpa Agunan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo PP, Sabtu 6 Juli 2024
- Layanan SIM di Satpas Polres Gunungkidul dan SIMMADE Sabtu Ini Buka Hingga Pukul 10.00 WIB
- Cek Cuaca di Jogja Sabtu 6 Juli 2024, BMKG: Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan
- Jadwal Bus Damri ke Pantai Baron, Pantai Parangtritis, Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Bandara YIA Jogja
- Libur Akhir Pekan Pakai Trans Jogja? Cek Jalurnya di Sini
Advertisement
Advertisement