Advertisement

Promo November

5 Kelompok Nelayan Kulonprogo Dapat Izin Penangkapan Benur

Triyo Handoko
Rabu, 10 Juli 2024 - 16:57 WIB
Sunartono
5 Kelompok Nelayan Kulonprogo Dapat Izin Penangkapan Benur Benur. - JIBI/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak lima kelompok nelayan di pesisir Bumi Binangun Kulonprogo mendapat izin menangkap benih lobster (Benur). Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo menyebut sebaran nelayan yang dapat izin ini merata dari Pantai Trisik hingga Pantai Glagah.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo, Wakhid Purwosubiyantoro menjelaskan pada Rabu (10/7/2024) izin penangkapan Benur diberikan setelah terdapat permohonan yang diajukan. Dalam izin tersebut juga dibatasi kuota tangkap bagi nelayan.

BACA JUGA : Nekat Tangkap Benur di Pantai Congot, Dua Nelayan Ditangkap

Advertisement

Sebelumnya para nelayan di Kulonprogo, menurut Wakhid, berkomitmen tak menangkap Benur. Tujuannya menjaga stok lobster di lautan yang dapat ditangkap.

Komitmen tak menangkap Benur itu gugur lantaran kondisi yang ada dimana banyak nelayan luar Kulonprogo menangkapnya di wilayah pesisir Bumi Binangun itu. "Seperti kejadian kemarin ada penangkapan Benur dari nelayan asal Sukabumi, ini membuat nelayan lokal kami merasa rugi," ungkapnya.

Selain kondisi maraknya penangkapan Benur dari luar daerah, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) No.7/2024 tentang Pengelolaan Lobster juga memperbolehkan penangkapan komoditas laut tersebut. "Secara aturan diperbolehkan, maka banyak nelayan Kulonprogo memohonkan izin penangkapan Benur," katanya.

Peraturan MKP No.7/2024 ini, jelas Wakhid, penangkapan Benur hanya diizinkan bagi nelayan lokal tempat bayi lobster itu berada. "Sehingga nelayan luar DIY tidak boleh menangkap Benur di Kulonprogo," ucapnya.

Selian lima kelompok nelayan yang sudah dapat izin penangkapan Benur, lanjut Wakhid, terdapat kelompok lain yang tengah berproses mendapatkan izin. "Kami juga selalu ingatkan agar penangkapan Benur ini dilakukan sesuai aturan," tuturnya.

BACA JUGA : Keran Ekspor Benur Kembali Dibuka, DKP Gunungkidul Harapkan Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Sementara itu salah satu nelayan di Pantai Trisik, Nur Rifky menyebut kelompoknya juga tengah mengajukan izin penangkapan Benur. Sebab pengajuan izin itu supaya Benur di perairan Kulonprogo tak ditangkap nelayan luar daerah.

Secara ekonomi, jelas Rifky, Benur juga cukup menguntungkan. "Harganya cukup tinggi sekitar Rp20 ribu, cara menangkapnya juga mudah tidak perlu alat-alat yang mahal dan sulit," ujarnya.

Rifky membenarkan sebelumnya terdapat komitmen untuk tak menangkap Benur yang dipegang nelayan-nelayan di Pantai Trisik. "Tapi daripada ditangkap nelayan luar daerah, kami jadi rugi. Maka lebih baik kami tangkap sendiri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement