Advertisement
5 Kelompok Nelayan Kulonprogo Dapat Izin Penangkapan Benur

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak lima kelompok nelayan di pesisir Bumi Binangun Kulonprogo mendapat izin menangkap benih lobster (Benur). Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo menyebut sebaran nelayan yang dapat izin ini merata dari Pantai Trisik hingga Pantai Glagah.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo, Wakhid Purwosubiyantoro menjelaskan pada Rabu (10/7/2024) izin penangkapan Benur diberikan setelah terdapat permohonan yang diajukan. Dalam izin tersebut juga dibatasi kuota tangkap bagi nelayan.
BACA JUGA : Nekat Tangkap Benur di Pantai Congot, Dua Nelayan Ditangkap
Advertisement
Sebelumnya para nelayan di Kulonprogo, menurut Wakhid, berkomitmen tak menangkap Benur. Tujuannya menjaga stok lobster di lautan yang dapat ditangkap.
Komitmen tak menangkap Benur itu gugur lantaran kondisi yang ada dimana banyak nelayan luar Kulonprogo menangkapnya di wilayah pesisir Bumi Binangun itu. "Seperti kejadian kemarin ada penangkapan Benur dari nelayan asal Sukabumi, ini membuat nelayan lokal kami merasa rugi," ungkapnya.
Selain kondisi maraknya penangkapan Benur dari luar daerah, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) No.7/2024 tentang Pengelolaan Lobster juga memperbolehkan penangkapan komoditas laut tersebut. "Secara aturan diperbolehkan, maka banyak nelayan Kulonprogo memohonkan izin penangkapan Benur," katanya.
Peraturan MKP No.7/2024 ini, jelas Wakhid, penangkapan Benur hanya diizinkan bagi nelayan lokal tempat bayi lobster itu berada. "Sehingga nelayan luar DIY tidak boleh menangkap Benur di Kulonprogo," ucapnya.
Selian lima kelompok nelayan yang sudah dapat izin penangkapan Benur, lanjut Wakhid, terdapat kelompok lain yang tengah berproses mendapatkan izin. "Kami juga selalu ingatkan agar penangkapan Benur ini dilakukan sesuai aturan," tuturnya.
Sementara itu salah satu nelayan di Pantai Trisik, Nur Rifky menyebut kelompoknya juga tengah mengajukan izin penangkapan Benur. Sebab pengajuan izin itu supaya Benur di perairan Kulonprogo tak ditangkap nelayan luar daerah.
Secara ekonomi, jelas Rifky, Benur juga cukup menguntungkan. "Harganya cukup tinggi sekitar Rp20 ribu, cara menangkapnya juga mudah tidak perlu alat-alat yang mahal dan sulit," ujarnya.
Rifky membenarkan sebelumnya terdapat komitmen untuk tak menangkap Benur yang dipegang nelayan-nelayan di Pantai Trisik. "Tapi daripada ditangkap nelayan luar daerah, kami jadi rugi. Maka lebih baik kami tangkap sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement