Advertisement
Disdik Gunungkidul Tegaskan Larangan Perundungan dalam MPLS
Ilustrasi perundungan. - Pixabay/Wokandapix
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus bebas dari perundungan atau bullying. Ada sanksi bagi sekolah yang terjadi perundungan selama MPLS.
Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan perundungan akan sangat menentukan perkembangan kepribadian anak. Dampaknya akan dirasakan hingga dewasa. Sebab itu, pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin di lingkungan sekolah.
Advertisement
Di masa MPLS, Disdik akan mengarahkan pengawas/ pembina sekolah di tiap jenjangnya. Apabila ada perundungan oleh sesama pelajar, Disdik akan menangananinya bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), puskesmas, psikolog, dan pihak yang berkompeten.
“Memang poin-poin terkait perundungan di SE pertimbangannya karena ada kasus perundungan yang sebelumnya. Karena itu, kami mengantisipasi agar tidak terjadi lagi,” kata Nunuk dihubungi, Rabu, (10/7).
Pemantauan kasus perundungan juga dilakukan tidak hanya saat MPLS. Setiap bulan sekolah perlu melaporkan situasi lingkungan sekolah.
Di kembali menegaskan MPLS sangat penting, utamanya bagi anak-anak yang pertama kali masuk di lingkungan baru.
“Sekolah kan rumah kedua untuk anak-anak. Agar mereka merasa nyaman dan aman,” katanya.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan saat MPLS, Disdikpora Bantul Minta TPPK Optimalkan Pengawasan
Lebih jauh, Disdik juga telah mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi perihal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain IQ, sekolah juga perlu mengolah moral anak dan kesehatan.
“Siswa perlu membawa air putih dan sekolah juga perlu menyediakan air putih. Ada kan minuman instan tidak sehat,” ucapnya.
Disdik juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) perihal pelaksanaan hari-hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025.
Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subariyanta menyampaikan gangguan mental yang berhilir kepada perilaku negatif merupakan salah satu dampak dari perundungan. “Siswa juga bisa mengalami penurunan prestasi,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Garebeg Sawal 2026 Tanpa Gajah, Ini Penjelasan Kraton
- Kraton Keluarkan Lima Gunungan Garebeg Syawal, Ini Maknanya
- Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
- Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
Advertisement
Advertisement









