Advertisement

Pengembalian Naskah Kuno Era Sultan HB II Didorong Masuk Dalam RPJMN 2025 - 2029

Yosef Leon
Jum'at, 19 Juli 2024 - 12:37 WIB
Ujang Hasanudin
Pengembalian Naskah Kuno Era Sultan HB II Didorong Masuk Dalam RPJMN 2025 - 2029 Suasana seminar nasional dengan tema Repatriasi Naskah Kuno: Mengembalikan Identitas, Menjaga Warisan yang dihelat secara daring dan membahas rencana pengembalian naskah kuno era Sultan HB II. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah didorong untuk memasukkan program pengembalian naskah kuno khususnya yang dirampas oleh Inggris di masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono II ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029. 

Wacana itu dibahas dalam agenda seminar nasional yang diinisiasi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bekerja sama dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) dengan tema Repatriasi Naskah Kuno: Mengembalikan Identitas, Menjaga Warisan yang dihelat secara daring.

Advertisement

Perwakilan Yayasan Vasatii Socaning Lokka sekaligus Trah Keluarga Sultan HB II Ananta Hari Noorsasetya mengatakan, elemen yang peduli dengan warisan budaya generasi lampau-yang tersimpan dalam naskah kuno itu harus memikirkan langkah-langkah detail dalam upaya pengembalian naskah itu. Termasuk pula lokasi penyimpanan yang representatif jika naskah itu kembali ke Indonesia. 

"Karena itu kepunyaan keraton, maka yang berhak menerima naskah itu jika dikembalikan ya Keraton Yogyakarta. Namun pemerintah harus terlibat dalam memfasilitasi lokasi penyimpanan naskah," ujarnya, Jumat (19/7/2024). 

Menurut Ananta, Yayasan Vasatii Socaning Lokka selaku pengusul pengembalian naskah kuno itu berharap agar generasi muda dan pemerhati budaya bisa mengakses secara langsung koleksi naskah yang dijarah pada peristiwa Geger Sapehi tahun 1812 itu. Dengan demikian nilai yang terkandung dalam naskah bisa disebarkan ke masyarakat luas. 

"Namun yang juga tak kalah penting adalah mempersiapkan lokasi penyimpanan yang sesuai dengan standar internasional jika naskah itu kembali ke tanah air," ujarnya. 

BACA JUGA: Momentum 212 Tahun Geger Sepehi, Sri Sultan HB II Resmi Didaftarkan Pahlawan Nasional

Akademisi dari Universitas Lancang Kuning Riau Prof Junaidi menyampaikan, naskah kuno yang dijarah itu merupakan warisan intelektual bangsa Indonesia yang dibawa oleh para penjajah ke negara mereka. Pemerintah RI, kata dia harus melakukan langkah-langkah strategis untuk mendapatkan kembali naskah kuno tersebut.

"Dengan dipulangkannya naskah kuno tersebut, maka akan semakin banyak kajian dan penelitian dari sumber primer yang bisa dilakukan oleh akademisi Indonesia," ungkapnya. 

Repatriasi Warisan Budaya Sri Sultan HB II, kata Junaidi sangat penting karena merupakan Nation Rigth (Hak Negara). Manuskrip milik Sri Sultan HB II penting sebagai identitas jati diri bangsa yang akan memperkokoh Nasionalisme sekaligus membangkitkan dan menggelorakan semangat sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya. 

"Dengan banyaknya penelitian soal naskah kuno itu masyarakat bisa menemukan nilai-nilai luhur yang ada di Indonesia. Sebagai warisan intelektual, naskah telah mencatat identitas, karakter, budaya dan sejarah bangsa Indonesia," jelas Prof Junaidi.

Sementara, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI Adin Bondar mengatakan, diperlukan peran serta dan kebijakan negara yang utuh dalam pengembalian naskah kuno peninggalan Sultan HB II itu. Komitmen tersebut bisa dituangkan dalam program prioritas RPJMN 2025 - 2029.

"Upaya ini penting agar pemerintah punya rencana aksi nasional yang nantinya diturunkan dalam peta jalan atau roadmap soal pengembalian naskah kuno," jelasnya.

Ia menambahkan, jika rencana aksi nasional yang dituangkan dalam RPJMN itu terwujud nantinya pemerintah dan masyarakat akan berkolaborasi sehingga bisa mempercepat pengembalian naskah-naskah kuno tersebut. Menurutnya, jika semua terealisasi tentu akan memberikan efek domino misalnya dalam bidang riset maupun konten penguatan karakter di sekolah berbasis pada budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement