Bawaslu Bantul Antisipasi Empat Kerawanan Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memetakan ada empat potensi kerawanan pelanggaran tertinggi selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bantul. Bawaslu Bantul lakukan pendekatan kepada masyarakat dan beberapa stakeholder untuk antisipasi potensi kerawanan tersebut.
Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dewi Nurhasanah menyampaikan pihaknya telah memetakan potensi kerawanan Pilkada 2024 yang mengacu pada indeks kerawanan Pemilu 2024 dan Pilkada 2020. Dari sana, ada delapan indikator kerawanan Pilkada di Bantul tahun 2024.
Advertisement
Dari delapan indikator tersebut, ada empat kerawanan tertinggi pada Pilkada 2024 yang meliputi konflik antar pendukung calon, politik uang, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menuturkan terhadap potensi konflik antar pendukung calon kepala daerah, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan edukasi politik berbasis komunitas. Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan struktural dan kultural kepada masing-masing komunitas.
“[Potensi konflik antar pendukung calon kepala daerah] Itu berpengaruh terhadap kondusifitas Pilkada, kami telah melakukan sosialisasi dan edukasi. Pertemuan dengan semua Organisasi Masyarakat [Ormas], komunitas dan pendukung calon kepala daerah juga telah dilakukan. Kami berupaya selalu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling berkomunikasi,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Komunikasi Politik Jelang Pilkada Bantul 2024 Masih Cair, Semua Partai Masih Wait and See
Kemudian, terhadap potensi politik uang, menurut Dewi, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi potensi pelanggaran dan bahaya politik uang. Pihaknya juga menggandeng komunitas dalam Gerakan Desa Anti Politik Uang (Gerakan Desa APU).
Sementara untuk potensi dilakukan PSU, Bawaslu Bantul berupaya melakukan penguatan kapasitas kepada seluruh pengawas Pilkada. Dia mengaku telah dilakukan pula rapat koordinasi dengan KPU Bantul untuk mengupayakan agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai prosedur.
Selain melalui forum rapat koordinasi, Bawaslu Bantul juga melakukan audiensi ke seluruh instansi pemerintah di Pemkab Bantul. Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Bantul berkoordinasi dengan kepala dinas terkait untuk bersama menekan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bantul pada Pilkada tahun ini.
Dia menuturkan Bawaslu Bantul terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif, edukasi dan sosialisasi dengan seluruh stakeholder untuk berkolaborasi mengawal Pilkada 2024.
Sementara empat indikator potensi kerawanan lainnya yang juga harus diperhatikan antara lain pemungutan suara susulan, peningkatan jumlah pemilih tambahan yang melebihi surat suara cadangan yang tersedia, pemilih yang tidak dapat memilih dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terima Penghargaan dari Kaisar Jepang, Ini yang Disampaikan Budi Karya tentang MRT
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Rabu 6 November 2024, Naik dari Purworejo hingga Kota Jogja
- Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 6 November 2024
- Jadwal Bus Damri ke Bandara Jogja, Pantai Baron, Pantai Parangtritis, Candi Borobudur dan Candi Prambanan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Rabu 6 November 2024, Cek di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Rabu 6 November 2024, Hujan Merata Diprediksi Terjadi di Wilayah DIY
Advertisement
Advertisement