Advertisement

Cegah Pungli, Semua Pembayaran Retribusi Fasilitas Pasar Rakyat di Jogja Secara Digital

Alfi Annisa Karin
Selasa, 23 Juli 2024 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
Cegah Pungli, Semua Pembayaran Retribusi Fasilitas Pasar Rakyat di Jogja Secara Digital Peluncuran inovasi Dirantasi oleh Disdag Kota Jogja dalam upaya digitalisasi pembayaran retribusi fasilitas pasar rakyat di Pasar Beringharjo, Selasa (22/7/2024) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja Veronica Ambar Ismuwardani menuturkan pihaknya memastikan seluruh pembayaran retribusi fasilitas di pasar rakyat dilakukan secara digital. Ini dikemas dalam gerakan Digitalisasi Pembayaran Retribusi Fasilitas melalui QRIS dan Transfer UPT Pengelolaan Retribusi Wilayah I Disdag Kota Jogja (Dirantasi).

Ambar menyebut setidaknya ada 114 fasilitas yang tersebar di 29 pasar rakyat di Kota Jogja. Beberapa diantaranya adalah fasilitas parkir ataupun WC. Ambar mengatakan, pengelola berbagai fasilitas itu menjalin kontrak dengan Disdag Kota Jogja dan membayar retribusi setiap tahunnya. Total dari pengelolaan 114 fasilitas itu menyumbang retribusi hingga Rp 1,5 milyar. Dia memastikan, proses pembayaran retribusi kini berbasis digital.

Advertisement

"Pembayarannya melalui Qris atau transfer ke rekening yang langsung masuk ke kas daerah yang dikelola oleh BPD DIY," ujar Ambar saat ditemui di Pasar Beringharjo Timur, Selasa (22/7/2024).

BACA JUGA: Ada Kendala Pedagang Sepuh, Baru Dua Pasar di Gunungkidul Pakai E-Retribusi

Ambar menambahkan, gerakan Dirantasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Disdag Kota Jogja dalam pengelolaan retribusi. Ini akan mencegah terjadinya pungli. Sebab, transaksi yang dilakukan secara digital akan menghindari terjadinya transaksi langsung antara pengelola dengan pegawai Disdag Kota Jogja.

"Masing-masing sudah punya Qris, transfer sudah tahu ke mana tujuannya dalam pembayaran. Kami akan lebih senang kalau teman-teman pengelola melakukan pembayaran melalui digital payment," tuturnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim menuturkan penggunaan Qris pada proses pembayaran retribusi turut mendukung program pemerintah dalam hal percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Di sisi lain, metode pembayaran ini akan memudahkan pengelola untuk melakukan pembayaran. Sebab, tak perlu repot lagi untuk menyiapkan uang tunai. Tak hanya pengelola, pemerintah juga diuntungkan dalam hal pengelolaan administrasi retribusi.

"Ini juga memudahkan pemerintah daerah dalam hal administrasinya," tuturnya. (Alfi Annissa Karin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement