Cegah Pungli, Semua Pembayaran Retribusi Fasilitas Pasar Rakyat di Jogja Secara Digital
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja Veronica Ambar Ismuwardani menuturkan pihaknya memastikan seluruh pembayaran retribusi fasilitas di pasar rakyat dilakukan secara digital. Ini dikemas dalam gerakan Digitalisasi Pembayaran Retribusi Fasilitas melalui QRIS dan Transfer UPT Pengelolaan Retribusi Wilayah I Disdag Kota Jogja (Dirantasi).
Ambar menyebut setidaknya ada 114 fasilitas yang tersebar di 29 pasar rakyat di Kota Jogja. Beberapa diantaranya adalah fasilitas parkir ataupun WC. Ambar mengatakan, pengelola berbagai fasilitas itu menjalin kontrak dengan Disdag Kota Jogja dan membayar retribusi setiap tahunnya. Total dari pengelolaan 114 fasilitas itu menyumbang retribusi hingga Rp 1,5 milyar. Dia memastikan, proses pembayaran retribusi kini berbasis digital.
Advertisement
"Pembayarannya melalui Qris atau transfer ke rekening yang langsung masuk ke kas daerah yang dikelola oleh BPD DIY," ujar Ambar saat ditemui di Pasar Beringharjo Timur, Selasa (22/7/2024).
BACA JUGA: Ada Kendala Pedagang Sepuh, Baru Dua Pasar di Gunungkidul Pakai E-Retribusi
Ambar menambahkan, gerakan Dirantasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Disdag Kota Jogja dalam pengelolaan retribusi. Ini akan mencegah terjadinya pungli. Sebab, transaksi yang dilakukan secara digital akan menghindari terjadinya transaksi langsung antara pengelola dengan pegawai Disdag Kota Jogja.
"Masing-masing sudah punya Qris, transfer sudah tahu ke mana tujuannya dalam pembayaran. Kami akan lebih senang kalau teman-teman pengelola melakukan pembayaran melalui digital payment," tuturnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim menuturkan penggunaan Qris pada proses pembayaran retribusi turut mendukung program pemerintah dalam hal percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Di sisi lain, metode pembayaran ini akan memudahkan pengelola untuk melakukan pembayaran. Sebab, tak perlu repot lagi untuk menyiapkan uang tunai. Tak hanya pengelola, pemerintah juga diuntungkan dalam hal pengelolaan administrasi retribusi.
"Ini juga memudahkan pemerintah daerah dalam hal administrasinya," tuturnya. (Alfi Annissa Karin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lakukan Pemetaan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan selama Pilkada Gunungkidul
- Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Sekolah Diminta Waspada
- Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan
- Hadapi PSBS Biak di Lanjutan Liga 1, Ricky Cawor: Atmosfer Positif sedang Lingkupi PSS
- Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral
Advertisement
Advertisement