Advertisement
INOVASI DPMPTSP BANTUL: Program Geplak Efektif Mendorong Capaian Investasi di Bumi Projotamansari
Advertisement
BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menyebut keberadaan Program Gerakan Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (Geplak) efektif mendorong realisasi capaian investasi di Bumi Projotamansari.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul, Annihayah, Rabu (24/7). Menurut dia, melalui program tersebut pelaku usaha mendapatkan pendampingan dalam penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga bisa meminimalkan kesalahan dalam penyusunan LKPM.
Advertisement
"Sehingga, data yang tercantum dalam LKPM merupakan data yang valid untuk diajukan ke verifikator Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM] RI," kata Annihayah.
Berdasarkan data di DPMPTSP Bantul, saat ini target nilai investasi di Bantul yang mencapai Rp394,8 miliar telah tercapai. Sebab, di triwulan pertama 2024 yakni Januari sampai Maret 2024, dari target nilai investasi Rp394,8 miliar telah tercapai Rp361,6 miliar. "Atau 91,6 persen dari total target kami selama 2024. Maka, saat ini, target tersebut sudah tercapai," kata Annihayah.
Menurut Annihayah, capaian tersebut menjadikan nilai investasi di Bantul pada triwulan pertama 2024 mampu memecahkan rekor tertinggi se-DIY. Capaian realisasi investasi di triwulan pertama rata-rata masih di bawah 20%.
Bahkan, investasi di Kabupaten Gunungkidul baru mencapai 3,93% dari target sebesar Rp123 miliar, dan Kabupaten Kulonprogo 9,40% dari target sebesar Rp366 miliar.
Annihayah menjelaskan, Program Geplak merupakan inovasi DPMPTSP Bantul untuk mengantisipasi tidak tercapainya target realisasi investasi dengan melakukan pendampingan penyusunan LKPM. Dengan begitu, diharapkan pelaku usaha semakin memahami kewajiban yang harus dipatuhi untuk melaporkan LKPM secara tertib setiap periode.
"Agar target realisasi investasi penanaman modal yang telah ditetapkan bisa tercapai,” katanya.
Dia menuturkan pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM untuk setiap bidang usaha yang dilakukan. Penyampaian tersebut dapat dilakukan secara daring melalui OSS. Hal itu juga berlaku bagi pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap enam bulan dalam satu tahun laporan.
"Untuk pelaku usaha menengah dan besar setiap tiga bulan," katanya.
Dari segi prestasi, Annihayah menambahkan, Program Geplak telah mendapatkan peringkat ketiga pada gelaran Bantul Innovation Award (BIA) 2024. Gelaran yang diinisiasi Bappeda Bantul ini bertujuan mematangkan berbagai indikator penilaian kematangan inovasi dan melaksanakan pendampingan inovasi perangkat daerah.
Menurut Annihayah, penghargaan ini menitikberatkan penilaian inovasi pada penerapan tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Bantul yang mencakup kebaruan, kemanfaatan, tingkat implementasi dan keberlanjutan, yang dapat direplikasi, berbasis potensi lokal, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Bantul. "Pemenangnya menjadi wakil Kabupaten Bantul ke tingkat provinsi dan Pusat," kata Annihayah.
Untuk saat ini, Program Geplak akan terus dikembangkan agar dapat mempermudah para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya di Kabupaten Bantul dan membantu DPMPTSP Bantul untuk merealisasikan capaian target investasinya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementan, TNI dan Pelaku Usaha Melakukan Sinergi Program
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Hentikan Penanganan Kasus Truk Distribusi Bantuan Pangan Bergambar Paslon Pilkada
- 10 Hari Uji Coba Makan Siang Gratis di Bantul, Siswa SD Harus Dibiasakan Minum Susu
- Warung Makan di Pantai Depok Dihantam Gelombang Pasang, Pemilik Kehilangan Pendapatan
- Kunjungan Wisata Sleman Tunjukkan Tren Positif, Ini Datanya
- Komoditas Salak di Sleman Alami Penyusutan Luas Panen, Ini Cara Pemkab Pertahankan Produktivitas
Advertisement
Advertisement