Advertisement

Tertib Adminduk, Anak Terlantar di Kota Jogja Dapat Akta Kelahiran

Alfi Annisa Karin
Senin, 29 Juli 2024 - 14:07 WIB
Maya Herawati
Tertib Adminduk, Anak Terlantar di Kota Jogja Dapat Akta Kelahiran Suasana pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Senin (29/7/2024) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jogja memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dilakukan secara merata kepada warga Kota Jogja tanpa terkecuali, termasuk bagi kelompok rentan adminduk. Salah satu kelompok rentan adminduk yang disasar adalah anak terlantar.

Ketua Tim Kerja Pelayanan Pindah Penduduk dan Penduduk Rentan Adminduk Dinas Dukcapil Kota Jogja Istudiar Anindito menyebut kelompok anak terlantar tak lepas dari perhatiannya.

Advertisement

Ada banyak alasan yang menjadikan anak tak punya dokumen kependudukan. Istu, sapaannya, menjelaskan alasan paling banyak yang dia temui di lapangan adalah berkaitan dengan anak yang lahir tanpa pernikahan.

Ada juga anak yang dititipkan di panti asuhan, tapi tak kunjung diambil oleh orang tuanya.

"Atau bahkan ada yang menitipkan anak kepada orang lain. Ditunggu satu dua bulan, hingga tahunan orang tuanya tidak datang-datang, kasus seperti itu juga ada," jelas Istu saat ditemui di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jogja, Senin (29/7/2024).

Istu mengatakan sosialisasi soal adminduk bagi kelompok rentan, termasuk anak terlantar sudah dilaksanakan di 14 kemantren.

BACA JUGA: Putri Ariani Ikuti Orientasi Mahasiswa Baru UGM, Berkuliah di Fakultas Hukum

Sepanjang 2024 ini Dinas Dukcapil sudah mengurus tujuh dokumen anak terlantar. Paling banyak adalah anak usia 5 tahun atau usia sekolah. Dokumen paling banyak yang diurus yakni nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.

Ketiga dokumen itu saling berkaitan. Di sisi lain, akta kelahiran menjadi dokumen yang paling banyak dicari lantaran menjadi syarat untuk bisa mendaftar sekolah.

"Biasanya kalau mau sekolah kan mereka membutuhkan akta kelahiran, baru mereka mendaftarkan," katanya.

Istu mengatakan, pengurusan dokumen anak terlantar terbilang panjang. Awalnya, pengampu harus melakukan pelaporan dan mendapatkan berita acara dari pihak kepolisian.

Selanjutnya, yang bersangkutan bisa mendatangi Dinas Dukcapil atau Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja untuk mendapatkan pendampingan.

"Lalu nanti ke Dinas Dukcapil untuk cari data-data ibunya ada atau tidak. Kalau ada, dihubungi. Prosesnya agak panjang. Kami usahakan ke ibunya dulu, ke orang tua kandung," katanya.

Istu memastikan anak tetap bisa mendapatkan akta kelahiran jika riwayat orang tua kandung tetap tak bisa ditemukan. Caranya dengan mengikutkan anak pada KK pengampu.

"Nanti masuk ke pangampu kalau ada yang mau mengampu. Ada juga yang laporan, pemilik kos lalu dititipi anak. Biasanya mereka menunggu karena diopeni dari kecil, ditunggu orang tuanya tidak datang-datang. Keburu anak mau mendaftar sekolah dan belum punya identitas," jelasnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki menuturkan anak terlantar bukan satu-satunya kelompok penduduk rentan adminduk.

Sebab, secara umum penduduk rentan adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Disebabkan oleh bencana alam dan kerusuhan sosial, orang terlantar, komunitas adat terpencil, dan penduduk yang menempati kawasan hutan, atau tanah sengketa.

Sejauh ini, Dinas Dukcapil telah menyelesaikan 13 dokumen dari kelompok rentan adminduk. Septi memastikan Dinas Dukcapil terus berupaya untuk menjangkau kelompok rentan adminduk. Ini dilakukan dengan berbagai strategi yang diterapkan.

"Baik melalui drive tiru (layanan tanpa turun), jemput bola, ataupun sosialisasi. Kami tetap, setiap hari berproses terkait dengan penduduk rentan. Jangan sampai mereka tidak mempunyai dokumen kependudukan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement