Advertisement
ODGJ Capai Ribuan Tak Sebanding dengan Jumlah Psikolog, Layanan Konsultasi di Puskesmas Pun Digilir

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mencatat ada ribuan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berat tahun 2024. Jumlah psikolog di puskesmas yang masih terbatas membuat Dinkes Bantul menggilir psikolog yang ada untuk tetap dapat layani pasien.
Dinkes Bantul mencatat ada kenaikan jumlah kasus ODGJ berat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 tercatat ada 2.342 orang penderita ODGJ berat, kemudian tahun 2023 meningkat menjadi 2.462 orang. Kemudian pada Januari-Juni 2024 ada 1.889 orang penderita ODGJ berat. Selain itu, pada kurun waktu tersebut ada pula 345 orang penderita depresi, 620 orang penderita kecemasan, dan 145 orang penderita stress.
Advertisement
BACA JUGA : Jumlah ODGJ di Kota Jogja Meningkat, Ini yang Dilakukan Pemkot
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kabupaten Bantul, Siti Marlina menyampaikan ODGJ berat disebabkan karena berbagai faktor, antara lain stress berkepanjangan, depresi dan penyakit organik.
Pasien penderita ODGJ berat sebagian besar berusia diatas 40 tahun. Menurutnya, sebagian besar penderita ODGJ berat mengalami kesulitan untuk beraktivitas, sehingga harus bergantung dengan anggota keluarganya. Saat ini seluruh pasien ODGJ berat yang tercatat dalam data DInkes telah menjalani pengobatan rutin.
“[Namun] Ada beberapa kasus kecil, [pasien ODGJ berat] yang tidak pengobatan rutin, sehingga kesadarannya masih belum baik,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Ia menambahkan pengobatan bagi pasien ODGJ berat dapat dilayani di seluruh puskesmas wilayah Bantul. Meski begitu, dia menuturkan disana hanya tersedia psikolog. Jumlah psikolog yang ada pun terbatas.
BACA JUGA : Viral ODGJ di Jalan Taman Siswa Jogja Meronta Saat Diamankan Satpol PP
Dinkes Bantul mencatat ada 18 psikolog yang melayani 27 puskesmas di Bantul. Dari jumlah tersebut, satu psikolog akan mengampu dua puskesmas. Oleh karena itu pemerintah menyiasatinya dengan menggilir psikolog yang ada. Pasien penderita ODGJ pun dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Puskesmas sudah memiliki data pasien [ODGJ berat], dari situ puskesmas akan berkoordinasi dengan keluarga sebagai yang merawat [pasien ODGJ berat] agar pasien diberikan perhatian dan [dipantau] kepatuhan kontrolnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sapi Terjebur Sumur di Ngaglik Sleman, Damkar Butuh Waktu 80 Menit untuk Evakuasi
- Investor Bersiap Membangun Tempat Hiburan Baru di Gunungkidul, Izin Pendirian Bioskop Sudah Terbit
- Laka Laut Kembali Terjadi di Pantai Depok Sleman, Dua Nelayan Selamat dari Terjangan Gelombang Tinggi
- Volume Kendaraan Arah Keluar DIY lewat Pintu Tol Jogja-Solo di Tamanmartani Menurun
- Sering Terjadi Laka Laut, Bupati Bantul Ingatkan Pengunjung Menjaga Keselamatan Diri
Advertisement
Advertisement