Advertisement

Promo November

Cegah Antraks di Kulonprogo, Vaksinasi Hewan Ternak Digalakkan

Newswire
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 18:47 WIB
Maya Herawati
Cegah Antraks di Kulonprogo, Vaksinasi Hewan Ternak Digalakkan Petugas menyuntik vaksin antraks terhadap hewan ternak di Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo. Antara/ist - Dokumen Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Vaksinasi penyakit antraks terhadap hewan ternak kembali digalakkan di Kapanewon Girimulyo mencegah kembalinya antraks.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Drajad Purbadi di Kulonprogo, mengatakan penyakit antraks pernah menjangkiti Kabupaten Kulonprogo, khususnya di Kapanewon Girimulyo.

Advertisement

Penyakit antraks menyerang hewan ternak, lalu menular ke manusia pada 2016-2017 silam, sehingga kejadian waktu itu sempat ditingkatkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Untuk menghadapi penyakit antraks tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo khususnya Dinas Pertanian dan Pangan dan Dinas Kesehatan berkolaborasi melakukan kegiatan pengendalian dengan melakukan vaksinasi antraks secara berkala," kata Drajad, Kamis (1/8/2024).

Ia mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan tentunya berfokus dengan kejadian kematian mendadak di hewan ternak hingga jangan sampai menularkan ke manusia. Upaya pengendalian penyakit antraks dilakukan dengan vaksinasi, pemberian vitamin, dan obat cacing kepada hewan ternak di area-area yang positif antraks.

Penyakit antraks adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis. Penyakit ini biasanya menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Hewan ternak yang terinfeksi biasanya mati mendadak dalam kurun waktu kurang dari satu hari. Hal ini disebabkan karena infeksi bakteri bacillus anthracis, menyerang semua organ dalam hewan ternak hingga menyebabkan perdarahan hebat.

BACA JUGA: Miras Masih Banyak Beredar di Bantul, Satpol PP Bantul: Karena Permintaannya Memang Tinggi

Perdarahan hebat ini akan menciptakan kondisi sapi yang mati mendadak, keluar darah dari lubang alami seperti lubang hidung, mulut, kelamin, dan dubur.

Penyakit antraks merupakan penyakit zoonosis yaitu dapat menular ke manusia. Pada manusia, penyakit antraks dapat menyebabkan munculnya luka menghitam seperti keropeng di kulit, gangguan pernapasan, perdarahan dan gangguan pencernaan, hingga meningitis.

"Kegiatan pengendalian penyakit antraks, kali ini telah memasuki tahun ke-7. Butuh waktu kegiatan pengendalian selama 10 tahun, agar Kabupaten Kulonprogo diberikan status bebas Antraks," kata Drajad.

Dia mengatakan vaksinasi antraks dilaksanakan 25 dan 30 Juli 2024 ini. Kegiatan pengendalian penyakit antraks kembali dilakukan, seperti kegiatan-kegiatan sebelumnya, petugas-petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan mengunjungi rumah warga dari pintu ke pintu, satu persatu, untuk mendata hewan ternak yang dimiliki warga saat ini.

Setelah mendata, hewan ternak tersebut diperiksa kesehatannya. Apabila dalam kondisi sehat, maka hewan ternak tersebut akan diberikan vaksin antraks.

Apabila hewan ternak tersebut kurang sehat, maka akan diberikan vitamin, antiradang, dan obat cacing. Obat cacing tidak diberikan kepada hewan ternak yang sedang bunting.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun selama 10 tahun. Hingga tahun kemarin, beberapa sampel yang diambil seperti sampel dari hewan ternak maupun lingkungan menunjukkan hasil negatif spora antraks. Setelah 10 tahun ke depan dan seterusnya, Kabupaten Kulonprogo akan terus bebas dari penyakit antraks," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Takeda Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Dengue di Indonesia

News
| Kamis, 07 November 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement