Advertisement

Rencana Aksi Restorasi Gumuk Pasir Baru Bisa Dilakukan 2025, Ini Alasannya

Jumali
Rabu, 07 Agustus 2024 - 13:47 WIB
Ujang Hasanudin
Rencana Aksi Restorasi Gumuk Pasir Baru Bisa Dilakukan 2025, Ini Alasannya Kondisi Gumuk Pasir Parangtritis pada Senin (5/8/2024) siang - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Rencana Pemkab Bantul melakukan tahapan awal restotasi gumuk pasir Parangtritis berupa pemasangan papan informasi, patok deliniasi dan penebangan vegetasi belum bisa direaliasikan pada 2024.

Sebab, Pemkab Bantul masih fokus melakukan kajian dan pembuatan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai landasan hukum untuk melakukan rencana aksi restorasi gumuk pasir. Meskipun, saat ini, telah ada Keputusan Bupati Bantul No.169/2024 tentang pembentukan tim percepatan restorasi gumuk pasir barchan Parangtritis.

Advertisement

"Jadi tahun ini kami masih menyelesaikan raperbup untuk rencana aksi. Jadi kemungkinan penataan awal baru bisa dilakukan pada 2025," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, Saryadi, ditemui di Kasihan, Rabu (7/8/2024).

Oleh karena itu, Dispar saat ini kata Saryadi, yang menjadi bagian dari tim percepatan restotasi gumuk pasir Parangtritis kini tengah menyiapkan grand design untuk alternatif rute jip dan ATV wisata di kawasan tersebut. Selain itu, Dispar juga telah diminta oleh Pemkab Bantul untuk melakukan kajian terkait dengan peletakan penanda berupa gapura untuk kawasan gumuk pasir Parangtritis.

"Dan, itu baru akan kami anggarkan di 2025. Sehingga saat ini semua masih dalam tahap perencenaan," ungkap Saryadi.

Diakui oleh Saryadi, saat ini pada RAPBD 2025, belum ada pagu anggaran untuk pelaksanaan kegiatan grand design untuk alternatif rute jip dan ATV wisata serta pertemuan dengan para pelaku wisata di kawasan gumuk pasir Parangtritis. Namun, hal itu dipastikan tidak akan menjadi persoalan.

BACA JUGA: Gumuk Pasir Diminta Steril dari Aktivitas Usaha, Begini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul

Sebab, saat tahapan penganggaran RAPBD 2025 baru memasuki pada tahap pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Sehingga, kata Saryadi, masih ada kemungkinan menggeser sejumlah anggaran program di Dispar untuk mengkover kegiatan tersebut.

"Karena kami harus ketemu dengan para pelaku wisata juga dan membicarakan masalah ini," ucap Saryadi.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengklaim jika tidak ada penolakan dari warga dan pelaku wisata terkait dengan restorasi gumuk pasir Parangtritis. Meskipun, kata Bupati Halim akan ada dampak sementara, seperti relokasi.

"Tapi itu kan hanya sementara saja," kata Halim.

Menurut Halim, Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait tahapan untuk merealisasikan rencana aksi restorasi gumuk pasir. Sebab, kawasan gumuk pasir Parangtritis merupakan tanah Sultan Ground.

Selain itu, Pemkab Bantul kata Halim juga telah membuat timeline dan rencana aksi untuk restorasi gumuk pasir Pantai Parangtritis. Pemkab telah merancang dan menargetkan agar kawasan inti gumuk pasir Pantai Parangtritis lima tahun kedepan steril dari aktivitasmotor, pertanian, perikanan, pemukiman liar, dan penambangan pasir yang mengancam kelestarian kawasan inti.

"Sebab, dalam RPJP [Rencana Pembanguan Jangka Panjang] Kabupaten Bantul memang kawasan pantai selatan akan ditata. Termasuk keberadaan gumuk pasir. Mudah-mudahan pemerintah daerah  ke depan mampu merestorasi gumuk pasir," kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil Semifinal Sepak Bola Putra PON XXI: Jabar Melaju ke Final Usai Kalahkan Kalsel Lewat Drama Adu Penalti

News
| Senin, 16 September 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement