Advertisement

Gelar Rapat Pleno, Ini Jumlah Pemilih Sementara Pilkada Kulonprogo yang ditetapkan KPU

Lugas Subarkah
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Gelar Rapat Pleno, Ini Jumlah Pemilih Sementara Pilkada Kulonprogo yang ditetapkan KPU Ketua KPU Kulonprogo, membuka Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Swissbell Hotel Kulonprogo, Jumat (9/8/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–KPU Kulonprogo menggelar Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Swissbell Hotel Kulonprogo, Jumat (9/8/2024). Sebanyak 345.952 orang ditetapkan masuk dalam DPS Pilkada Kulonprogo 2024.

Dari total DPS 345.952 orang itu, rinciannya berdasarkan jenis kelamin meliputi 168.535 laki-laki dan 177.471 perempuan. DPS tersebut tersebar di 754 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 88 kalurahan dan 12 kapanewon.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana, menjelaskan penetapan DPS ini dilakukan setelah tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih selesai dilakukan. “Coklit sudah selesai 24 Juli. Petugas pantarlih sudah habis masa kerjanya 25 Juli,” ujarnya.

Dari hasil coklit tersebut secara berjenjang diplenokan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga terakhir di KPU Kulonprogo. Setelah DPS ditetapkan, tahap selanjutnya yakni menjaring masukan dan tanggapan dari masyarakat.

“Setelah pleno dan ditetapkan, mulai 18 Agustus selama 10 hari sampai 27 Agustus, DPS ini akan kami sampaikan di tingkat PPS untuk diumumkan di tempat-tempat yang mudah diakses publik. Sehingga akan mendapat masukan dan tanggapan apabila ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tapi belum masuk DPS,” katanya.

Kemudian pemilih yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPS, bisa diajukan pencoretan dengan disertai bukti dokumen. “Misal pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk di DPS, masyarakat boleh memberi masukan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto menuturkan pihaknya telah menyampaikan surat saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti KPU Kulonprogo. “Ada lima, di Kalibawang dua, Nanggulan satu, Kokap satu dan Temon satu,” paparnya.

Proses pemutakhiran data pemilih ini menurutnya juga berdampak positif pada administrasi kependudukan. Ia memberi contoh adanya pemilih yang tidak memiliki kartu identitas di Kapanewon Galur. “Pemilih itu bisa kita sama-sama dorong untuk mengurusnya, karena dia warga asli situ,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Media Iran Sebut Uni Emirat Arab Kini Ikut Perang

Media Iran Sebut Uni Emirat Arab Kini Ikut Perang

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement