Advertisement
BNNP DIY Musnahkan 1,6 Kilogram Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BNNP DIY memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram (Kg) pada Selasa (13/8/2024). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilaksanakan pada akhir Juli lalu dengan dua orang tersangka berinisial MP, 41, dan BI 40.
Kedua tersangka ditangkap di salah satu penginapan di Mantrijeron dengan barang bukti sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina dengan berat 1.020 gram, sementara sejumlah 540 gram dikemas dalam plastik berisi kopi bubuk. Selain itu juga ditemukan paket plastik narkotika sabu dengan berat 100 gram.
Advertisement
BACA JUGA : Kurir Sabu 13 KIlogram Divonis Penjara Seumur Hidup
"Dari total barang bukti tersebut, hari ini akan dimusnahkan seberat 1.633,33 gram sabu sesuai prosedur, sementara sebagian kecil sabu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta kepentingan pembuktian persidangan," kata Kepala BNNP DIY Andi Fairan.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda DIY ini menambahkan pengungkapan ini merupakan salah satu kasus dengan barang bukti yang cukup besar, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Jogja untuk memperkuat ketahanan diri akan bahaya narkoba. Pengungkapan ini menguatkan indikasi bahwa Jogja memiliki potensi kerawanan narkoba yang tinggi.
Adapun barang bukti sabu dimusnahkan sesuai dengan prosedur yakni dilarutkan dengan air panas dan dibuang ke tempat pembuangan khusus. Pelaksanaan pemusnahan juga disaksikan oleh pewakilan dari Polda DIY, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Jogja, Kanwil Kemenkumham dam instansi lainnya.
Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY memgklaim juga menggalakkan razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam di bulan Agustus ini sebagai tindakan tegas dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA : Polres Karimun Kepri Bongkar Peredaran Narkoba Malaysia-Indonesia, Temukan 1,6 Kg Sabu Asal Johor
"Semoga di momen kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini akan menjadi tonggak bagi upaya kita Bersama untuk memerdekaan Jogja dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berkas Sempat Dikembalikan, Polda NTT Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Eks Kapolres Ngada
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Antisipasi Pengelola Terminal Giwangan Hadapi Puncak Arus Balik
- Hari Ketiga Lebaran, Kendaraan Keluar DIY Meningkat Signifikan
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Bantul Minta Warga Waspada
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Advertisement
Advertisement