DPRD Bantul Kawal Target Perbaikan 600 Km Jalan hingga 2030
DPRD Bantul mengawal target perbaikan 600 km jalan hingga 2030 di tengah tren penurunan anggaran sektor pekerjaan umum.
Petugas saat memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,6 kg di kantor BNNP DIY, Selasa (13/8/2024). /Harian Jogja-Yosef Leon.
Harianjogja.com, JOGJA—BNNP DIY memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram (Kg) pada Selasa (13/8/2024). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang dilaksanakan pada akhir Juli lalu dengan dua orang tersangka berinisial MP, 41, dan BI 40.
Kedua tersangka ditangkap di salah satu penginapan di Mantrijeron dengan barang bukti sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina dengan berat 1.020 gram, sementara sejumlah 540 gram dikemas dalam plastik berisi kopi bubuk. Selain itu juga ditemukan paket plastik narkotika sabu dengan berat 100 gram.
BACA JUGA : Kurir Sabu 13 KIlogram Divonis Penjara Seumur Hidup
"Dari total barang bukti tersebut, hari ini akan dimusnahkan seberat 1.633,33 gram sabu sesuai prosedur, sementara sebagian kecil sabu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta kepentingan pembuktian persidangan," kata Kepala BNNP DIY Andi Fairan.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda DIY ini menambahkan pengungkapan ini merupakan salah satu kasus dengan barang bukti yang cukup besar, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Jogja untuk memperkuat ketahanan diri akan bahaya narkoba. Pengungkapan ini menguatkan indikasi bahwa Jogja memiliki potensi kerawanan narkoba yang tinggi.
Adapun barang bukti sabu dimusnahkan sesuai dengan prosedur yakni dilarutkan dengan air panas dan dibuang ke tempat pembuangan khusus. Pelaksanaan pemusnahan juga disaksikan oleh pewakilan dari Polda DIY, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Jogja, Kanwil Kemenkumham dam instansi lainnya.
Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY memgklaim juga menggalakkan razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam di bulan Agustus ini sebagai tindakan tegas dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA : Polres Karimun Kepri Bongkar Peredaran Narkoba Malaysia-Indonesia, Temukan 1,6 Kg Sabu Asal Johor
"Semoga di momen kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini akan menjadi tonggak bagi upaya kita Bersama untuk memerdekaan Jogja dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mengawal target perbaikan 600 km jalan hingga 2030 di tengah tren penurunan anggaran sektor pekerjaan umum.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Musim kemarau 2026 diprediksi lebih kering dan panjang. Simak kebutuhan cairan dan cara mencegah dehidrasi saat cuaca panas.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini Selasa 15 September 2026 tersedia di PJR Temon. Cek jadwal, lokasi, jam layanan dan syaratnya.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.