Warga Minta Pengosongan Bong Suwung Ditunda, PT KAI Daop 6 Sebut Tunggu Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan warga Bong Suwung kembali mendatangi DPRD DIY, Rabu (4/9/2024). Kali ini mereka ditemui Ketua DPRD DIY, Nuryadi dan perwakilan PT KAI Daop 6. Dalam pertemuan ini belum diputuskan waktu pengosongan Bong Suwung.
Manajer Humas Daop 6, Krisbiyantoro, menjelaskan dalam mediasi hari ini warga Bong Suwung masih menuntut ditundanya pengosongan wilayah. Meski demikian, jajarannya belum bisa memberi jawaban konkret karena keputusannya ada di PT KAI Pusat.
Advertisement
“Kami menunggu rapat lanjutan dari PT KAI. Secara tahapan untuk upaya penertiban dalam penataan emplasemen, menurut kami semua sudah sesuai tahapan sosialisasi. Nantinya ada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Wilayah dengan total luas sekitar 2.330 meter persegi di sisi kanan dan kiri rel Stasiun Tugu Jogja, menurutnya, masuk dalam kawasan emplasemen yang merupakan bagian dari stasiun. “Di wilayah itu ada persinyalan, sehingga harus steril. Dampaknya pertama terkait dengan keselamatan perjalanan kereta api. Sesuai aturan emplasemen harus steril,” katanya.
Ia mengungkapkan, sosialisasi dengan warga sudah dilakukan dua kali sekitar Juli 2024. Dalam sosialisasi tersebut warga belum sepakat dan minta penundaan. Adapun permintaan untuk pengosongan kawasan sudah disampaikan sejak 2021.
BACA JUGA: Meski Sudah Diresmikan, Pedagang Belum Bisa Tempati Pasar Godean
“Usulan penertiban sudah kami sampaikan sejak Desember 2021. Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jogja waktu itu sebagai pemangku wilayah. Rencana pengosongan sudah berjalan tiga tahun. Kalau dari segi waktu, itu sudah cukup,” katanya.
Pendamping warga, Chang Wendryanto, menuturkan warga hanya minta bisa beraktivitas karena keterbatasan ekonomi yang ada. Terkait dengan berapa lama waktu yang diminta, Chang meminta ada negosiasi antara warga Bong Suwung dengan PT KAI. “Warga belum bisa mencari nafkah di luar. Karena kerjanya di situ [Bong Suwung], itu lahan kerja mereka,” ujarnya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan warga Bong Suwung sudah paham kalau lahan tersebut secara hukum milik PT KAI. “Mereka hanya minta waktu pengosongan mundur,” ujarnya.
Sebelum adanya keputusan bersama antara warga dan PT KAI, ia memastikan tidak ada tindakan apapun di Bong Suwung. “Yang penting sebelum ada rapat keputusan, enggak ada action apapun, termasuk penggusuran,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Ini Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Impor Gula di Kemendag
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Pasar Prawirotaman, Mendag Pastikan Harga Minyakita Turun Pekan Ini
- Antisipasi Kecurangan Jelang Nataru, Mendag Budi Santoso Bakal Cek SPBU Seluruh Indonesia
- Gandeng PT Pos, KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan 1.355 Boks Logistik Pilkada
- Pemda DIY Gelar Kelana Humas, Branding Sumbu Filosofi Lewat Lensa Kreatif Generasi Muda
- Dalam Sehari 3.000 APK Dicopot di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement