Advertisement

Perempuan 30 Tahun Ditangkap Setelah Diduga Mencuri Burung Kenari di Sewon Bantul

Jumali
Jum'at, 06 September 2024 - 15:37 WIB
Ujang Hasanudin
Perempuan 30 Tahun Ditangkap Setelah Diduga Mencuri Burung Kenari di Sewon Bantul Penangkapan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Petugas dari Polsek Sewon menangkap, R, asal Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Perempuan berusia 30 tahun tersebut ditangkap karena diduga mencuri burung kenari milik R, 33, warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Senin (2/9/2024).

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, pelaku ditangkap di kamar indekosnya di kawasan Ngoto, Bangunharjo. Dan, dari pelaku, polisi mengamankan satu ekor burung kenari senilai Rp6 juta milik korban.
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Sewon untuk penyidikan," kata Jeffry, Jumat (6/9/2024).

Advertisement

Kepada petugas, Jeffry mengungkapkan jika pelaku sedari awal memang berniat mencuri burung kenari milik korban. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku telah melakukan pengamatan terhadap kondisi rumah korban. Setelah dirasa kondisi sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya, dengan jalan mengambil burung kenari dari sangkar dan memasukkannya ke dalam tas kecil yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.

"Burung dibawa ke kos pelaku. Awalnya burung tersebut akan dijual oleh pelaku untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Hanya saja, sebelum dijual, petugas lebih dahulu menangkap pelaku," lanjut Jeffry.

BACA JUGA: Dua dari 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Sanden Bantul Ditangkap, Sebilah Pedang Diamankan

Penangkapan pelaku, menurut Jeffry didasarkan kepada laporan dari korban yang kehilangan burung kenari pada Senin (2/9/2024) sore. Awalnya korban menaruh burung tersebut di teras rumah. Lalu pada sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban pulang kerumah dari kegiatan pengajian, korban mendapati burung kenari tersebut sudah hilang.

"Padahal, ada orang yang hendak membeli burung kenari milik korban. Tapi burung tersebut sudah tidak ada di sangkarnya," ucap Jeffry.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. Petugas yang mendapatkan laporan, kata Jeffry kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, petugas mencurigai seorang perempuan yang diduga mencuri burung kenari milik korban.

"Kepada petugas korban menaruh curiga terhadap seorang perempuan yang indekos di Banguharjo. Karena korban mengaku sempat melihat burung kenarinya berada di teras indekos perempuan tersebut. Lalu petugas bergerak dan mendapatkan jika burung kenari tersebut benar ada di teras indekos pelaku," ucap Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Koordinasi KPK Soal Pemberantasan Korupsi dengan Menko Polhukam Berjalan Baik

News
| Senin, 16 September 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement