KPU Bantul Perkirakan Potensi PSU di Pilkada 2024 Nihil, Begini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memperkirakan potensi Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemungkinan tidak terjadi. Hal itu lantaran pemilih hanya mendapatkan satu surat suara dalam Pilkada 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu 2024. Dia menuturkan PSU dapat terjadi apabila pemilih tidak diberikan surat suara sesuai haknya, maka dapat menjadi penyebab PSU.
Advertisement
Dia menyebut potensi kesalahan tersebut minim terjadi. Lantaran di Pilkada 2024 pemilih hanya diberikan satu jenis surat suara, yaitu surat suara pemilih bupati dan wakil bupati. “Pilkada jumlah surat suara [yang diberikan ke pemilih] hanya satu, jadi minim [PSU],” ujarnya, Senin (16/9/2024).
Menurut Mestri, karena hanya ada satu jenis surat suara dalam Pilkada 2024, maka apabila terjadi selisih jumlah surat suara dalam rekapitulasi, KPPS dapat melakukan pelacakan. Hal itu berbeda dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Di mana ada lima jenis surat suara. Sehingga apabila ada selisih perhitungan atau ada surat suara tertukar, dapat berpotensi menjadi PSU.
“Proses pilkada regulasinya berbeda [dengan Pemilu] dan memungkinkan pasca perhitungan masih bisa dilacak [selisih jumlah suara], kesalahan sepanjang pilkada jarang ada,” jelasnya.
Selain itu, menurut Mesti, kesalahan pemilih dalam mencoblos surat suara juga tidak dapat menjadi penyebab PSU.
Dia mengatakan nantinya akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pilkada 2024. Menurutnya, bagi pemilih yang saat penyelenggaraan pilkada tidak dapat memilih di TPS asalnya, maka dapat mendaftarkan diri sebagai DPTb.
“DPTb itu daftar pemilih tambahan yang karena situasi, dia berpindah lokasi. Salah satunya bertugas pada hari itu [penyelenggaraan pilkada] atau sakit, itu memungkinkan mengakses DPTb,” ujar Mestri.
Meski begitu, menurutnya, pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asalnya dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Namun harus terdaftar dalam layanan pindah memilih terlebih dahulu.
“DPT yang memilih di TPS lain harus mengurus layanan pindah memilih untuk mengantisipasi [kekurangan] surat suara cadangan [di TPS]. Kami siapkan [surat suara cadangan] 2,5% dari jumlah DPT di tiap TPS,” ungkapnya.
Mestri menyebut pihaknya tengah berupaya menyusun DPS sementara hasil perbaikan. Nantinya pada 21 September 2024, KPU Bantul akan mengumumkan DPT untuk Pilkada Bantul. Pihaknya berupaya agar seluruh pemilih dapat masuk dalam DPT.
Namun, apabila ada pemilih yang tidak terdata dalam DPT, maka pemilih dapat menggunakan haknya sebagai DPK pada Pilkada 2024.
“DPK bisa beredar [menggunakan hak pilihnya] dalam satu desa. Jadi warga Bantul yang nyoblos menggunakan e-KTP, yang tidak terdata DPT, bisa satu desa, sepanjang masih ada [surat suara cadangan],” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Bantul telah menetapkan indeks kerawanan (IKP) Pilkada 2024. Di dalamnya, PSU menjadi salah satu IKP Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan pihaknya berupaya menggandeng berbagai pihak. Antara lain organisasi masyarakat, kepemudaan, keagamaan, perempuan dan relawan pengawas partisipatif. Guna mereduksi kerawanan dalam pilkada.
“Secara konkrit ormas dan semua elemen masyarakat ini dapat melakukan kerjasama kegiatan dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kalurahan,” ucapnya.
Didik menambahkan, ormas dan relawan pengawas partisipatif ini nantinya dapat memberikan edukasi tentang pendidikan politik. Terutama berkaitan dengan kesadaran berdemokrasi secara sehat dan bersih di masing-masing wilayah. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
Advertisement
Advertisement