Pilkada Sleman, KPU Masih Meneliti Seluruh Berkas Pasangan Calon
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Adapun hasil verifikasi terhadap berkas pencalonan akan diumumkan 5-6 September 2024.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, hingga pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024 terdapat dua pasangan calon yang mendaftar. Yakni, Harda Kiswaya-Danang Maharsa dan Kustini Sri Purnomo-Sukamto.
Advertisement
BACA JUGA: Bertarung di Pilkada 2024, Ini Kekayaan Abdul Halim Muslih dan Joko Budi Purnomo
Oleh karena itu, Aan mengakui di Pilkada Sleman tidak ada perpanjangan masa pendaftaran karena terhindar dari calon Tunggal. “Ya kalau pasangan calon yang mendaftar hanya satu, maka ada perpanjangan pendaftaran. Tapi di Sleman tidak terjadi,” katanya, Minggu (1/9/2024).
Menurut dia, tahapan pencalonan terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Ke dua pasangan calon telah menjalani pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sleman selama dua hari.
Adapun hasilnya, KPU menunggu hasil dari pihak rumah sakit. Di sisi lain, juga sudah dilakukan proses verifikasi terhadap berkas pasangan calon yang mendaftar untuk divalidasi keabsahan dokumen yang diserahkan.
“Nanti semua akan diakumulasikan dan akan diumumkan terbuka. Rencananya, penyerahan hasil dilaksanakan 5-6 September 2024,” kata Aan.
Ditambahkan dia, pada saat pendaftaran, sudah dilakukan penelitian awal. Hanya saja, sambung Aan, baru sebatas kelengkapan syarat dukungan pencalonan maupun syarat calon. “Ini lebih diperdalam lagi dan mudah-mudahan selesai tepat waktu,” katanya.
BACA JUGA: Maju Sebagai Calon Bupati Sleman, Segini Kekayaan yang Dimiliki Kustini dan Harda
Hal senada diungkapkan oleh Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi. Menurut dia, berkas dari masing-masing bakal calon masih diteliti dan pelaksanaannya juga melibatkan pihak di luar KPU.
Hal ini dikarenakan penelitian menyangkut dengan keabsahan dokumen sehingga pengecekan dilakukan ke instansi yang mengeluarkan. Sebagai contoh, sambung dia, untuk masalah kartu identitas kependudukan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman.
Hal yang sama juga berlaku pada ijazah Pendidikan harus berkoordinasi dengan universitas, dinas Pendidikan atau Kementerian agama. “Ya kalau sekolah umum ke dinas Pendidikan, tapi kalau madrasah, maka penelitian melibatkan tim di kemenag,” katanya.
Menurut Baehaqi, tahapan pencalonan masih panjang. Pasalnya, setelah penelitian berkas pendaftara selesai akan ada masa perbaikan dan setelah itu hasilnya akan diumumkan guna mendapatkan masukan dari Masyarakat.
“Rencananya penetapan calon dilaksanakan pada 22 September sekaligus pengambilan nomor urut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
Advertisement
Advertisement