Advertisement

Promo November

Seluruh Bakal Pasangan Calon di Pilkada Gunungkidul Dinyatakan Sehat

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 05 September 2024 - 21:27 WIB
Maya Herawati
Seluruh Bakal Pasangan Calon di Pilkada Gunungkidul Dinyatakan Sehat Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Ruang Rapat KPU Gunungkidul, Kamis (5/9/2024).

Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) sehat rohani dan jasmani sehingga mampu mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.

Advertisement

Anggota KPU Gunungkidul Supami mengatakan hasil pemeriksaan tersebut keluar sejak Rabu (4/9/2024) sebagaimana jadwal yang ada. Namun, KPU baru dapat menyampaikan hasil tersebut ke bapaslon sehari setelahnya.

“Hasil pemeriksaan tidak per item. Jadi umum saja, mereka [bapaslon] sehat rohani dan jasmani. Mereka juga tidak terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” kata Supami, kemarin.

Dia menambahkan lembaganya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) juga dengan perwakilan tim bapaslon. Dalam rakor itu, KPU menyerahkan hasil penelitian administrasi para kandidat peserta Pilkada.

Hasil dari penelitian dokumen persyaratan itu mereka tuangkan dalam berita acara mengenai potensi ada atau tidaknya perbaikan. Meski begitu, ada juga perbaikan dokumen seperti surat pernyataan tidak sedang dinyatakan pailit.

BACA JUGA: Macam-Macam Relaksasi yang Bisa Anda Lakukan untuk Menenangkan Pikiran

 “Proses mendapat surat ini kan perlu beberapa hari. Ketika bapaslon mendaftar menyerahkan berkas masih surat pernyataan [sementara]. Karena itu, di masa perbaikan sudah harus dokumen asli yang dikeluarkan lembaga berwenang,” katanya.

Dokumen fisik tersebut perlu dikumpulkan di KPU sedangkan, file dokumen perlu diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah masa perbaikan pada Jumat-Sabtu (6/7/9), KPU melanjutkan tahap Pilkada ke penetapan atau pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kalurahan. Tahap akhir dari pleno ini adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Tim Bapaslon Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto, Hendri Setyono, mengaku telah bertemu dengan KPU bersama dengan tim dari bapaslon lain mengenai hasil pemeriksaan kesehatan. Dalam pertemuan itu, disampaikan para bapaslon dinyatakan sehat.

Ihwal perbaikan dokumen, Hendri menjelakan ada dua perbaikan yang perlu dilakukan selama tahap perbaikan yaitu form model BB pernyataan calon dan periodisasi visi-misi paslon.

“Form yang kami tanda tangani itu form lama. Kalimatnya itu terkait dengan umur bapaslon di form itu berbunyi terhitung sejak dilantik yang seharusnya kan terhitung sejak ditetapkan sebagai paslon,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement