Advertisement

Satu KK Asal Gunungkidul Batal Berangkat ke Lokasi Transmigrasi, Ini Penyebabnya

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 17 September 2024 - 13:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Satu KK Asal Gunungkidul Batal Berangkat ke Lokasi Transmigrasi, Ini Penyebabnya Ilustrasi. - AntaraFoto/ Yusran Uccang

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satu kepala keluarga (KK) dengan tiga anggota keluarga asal Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul batal berangkat transmigrasi. Hal ini disebabkan oleh perubahan lokasi penempatan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto mengatakan pada awalnya, dua KK akan berangkat ke Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Advertisement

BACA JUGA: 2 Keluarga Transmigran Kulonprogo Siap Diberangkatkan, Dimodali Rp14 Juta

Sekda DIY kemudian menurunkan surat per tanggal 5 September 2024 sebagai tindak lanjut perubahan lokasi penempatan oleh Pemerintah Pusat. Surat tersebut memuat lokasi penempatan baru untuk satu KK di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

“Satu KK di Sumbar dan satu di Sulbar. KK asal Tanjungsari tidak bersedia lanjut, akhirnya kami ganti dengan KK asal Watugajah, Gedangsari,” kata Nanang ditemui di kantornya, Selasa, (17/9/2024).

Padahal, satu KK tersebut telah mengikut pelatihan di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BBPPM) di Sleman. Meski begitu, KK pengganti tersebut akan mendapat pelatihan di lokasi penempatan.  

Staf Bidang Transmigrasi DPKUKMTK Gunungkidul, Aan Basuki mengatakan pelatihan yang digelar di BBPPM selama lima hari mencakup teori dan praktik. Catrans mendapat materi pengolahan tanah, pembuatan pupuk, hingga pengolahan hasil pertanian seperti menanam dan mengolah kedelai.

“Di lokasi penempatan nanti, BBPPM juga akan ikut. Mereka akan melihat potensi pertanian yang cocok digarap,” kata Aan.

Catrans, sebelum berangkat juga akan mendapat pemeriksaan kesehatan baik di tingkat kabupaten maupu provinsi. Apabila diperlukan, Pemda DIY dapat memberi pendampingan kepada catrans.

Dia memberi contoh catrans yang sedang hamil berpotensi tidak dapat berangkat ke lokasi penempatan akibat kebijakan penerbangan. Meski begitu, Pemda DIY akan mengecek terlebih dahulu dan memutuskan pendampingan yang tepat untuk diberikan.

Adapun jadwal keberangkatan catrans masih belum pasti. Hanya, Aan memperkirakan catrans akan berangkan pada November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

139 Penumpang dan Awak Kapal yang Kecelakaan di Perairan Wawonii Berhasil Dievakuasi

News
| Kamis, 19 September 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement