Advertisement

Bupati Gunungkidul Serahkan Surat Cuti Ke KPU Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 18 September 2024 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Bupati Gunungkidul Serahkan Surat Cuti Ke KPU Gunungkidul Bupati Gunungkidul Sunaryanta - ist - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menerima tembusan surat cuti dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta sepekan lalu. Surat tersebut merupakan salah satu syarat agar Sunaryanta dapat melakukan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan surat tersebut berisi pemberian izin cuti selama masa kampanye oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mulai dari 25 September–23 November 2024.

Advertisement

Adapun penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada 22 September. Pengundian nomor paslon dilakukan pada 23 September. Pelaksanaan kampanye perdana pada 25 September. “Aturannya kan hanya perlu mengambil cuti kalau mau kampanye sebagai inkumben,” kata Asih dihubungi, Rabu (18/9/2024).

Rekrutmen KPPS

Lebih jauh, Asih menjelaskan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka sejak 17 September–28 September 2024. Pendaftaran dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Per tempat pemungutan suara (TPS) nanti akan mendapat tujuh anggota KPPS dengan rincian satu orang ketua dan enam orang anggota, termasuk apabila ada yang berperan sebagai petugas ketertiban TPS. “Saya optimistis banyak yang daftar, soalnya TPS Pilkada tidak ada separuhnya TPS Pemilu juga,” katanya.

Adapun honor ketua KPPS mencapai Rp900.000, anggota Rp850.000, dan petugas ketertiban Rp650.000. Mereka afektif bekerja selama sebulan, mulai 7 November–7 Desember 2024. Upah dibayar setelah pemungutan suara selesai.

Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 27 November. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan hingga 16 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! Warga Bali Pemelihara Landak Jawa Akhirnya Divonis Bebas

News
| Kamis, 19 September 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement