Tahan Kecepatan Laju Kendaraan di Kota Jogja, Dishub Bakal Pasang Rumble Strip Lebih Banyak Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kepadatan lalu lintas dan kecepatan berkendara di Kota Jogja dinilai menjadi permasalahan serius. Hal ini berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan kecepatan kendaraan di dalam Kota Jogja idealnya 30 km per jam atau maksimal 40 km per jam. "Ini karena banyak kegiatan masyarakat dan aktivitas wisatawan di kota ini,” kata Agus saat ditemui di Stasiun Tugu Yogyakarta, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Wuih! Satlantas Sebut Kendaraan di Kota Jogja Bertambah 3.000 Unit Per Minggunya
Agus menyebut berbagai cara dilakukan untuk bisa menekan kecepatan kendaraan. Misalnya, dengan memasang berbagai rambu-rambu lalu lintas. Namun, upaya ini belum efektif untuk menekan laju kendaraan.
Seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Letjend Suprapto. Di sana, setidaknya ada 4 rambu lalu lintas yang mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan. Namun, hasilnya belum tampak signifikan. Kendaraan masih melaju kencang, bahkan sempat terjadi kecelakaan dengan korban meninggal dunia.
Untuk itu, Dishub melakukan upaya lainnya berupa pemasangan rumble strip atau polisi tidur kecil. Rumble strip dipasang di 4 titik dari ujung hingga ujung Jalan Letjend Suprapto. Jarak masing-masing rumble strip diatur sejauh 300 meter.
Dengan begitu, dia berharap kendaraan bisa melambat, lalu mengangkat gas, dan bisa kembali melambat pada jarak 300 meter sebelum mencapai kecepatan tinggi lagi.
“Perlambatan itu diperlukan untuk menjaga kecepatan di jarak 1,2 km sampai ujung (Jalan Letjend Suprapto). Kalau lewat di atas 30 km/ jam, mau kendaraan apapun pasti terjadi kontraksi yang besar," katanya.
"Saya sudah coba dengan kendaraan kecil, matic, enggak ada masalah. Tapi memang speednya 15km per jam. Kalau di atas itu, banter, mesti grobyak,” jelasnya.
Agus menambahkan, penerapan sistem one way traffic sebenarnya tak selalu menjadikan pengendara jalan untuk memacu kendaraannya lebih kencang. Baginya, itu merupakan bagian dari kebiasaan pengendara jalan.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. “Ayo kita patuhi rambu lalu lintas lah, yang jelas jalanan ini bicara keselamatan,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
Advertisement
Advertisement